Respons PDIP atas Andi Arief Soal Penetapan Lukas Enembe Jadi Tersangka
JAKARTA, investor.i d - Politikus PDIP Andreas Hugo Pareira merespons pernyataan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief soal utusan Presiden Jokowi yang bertemu dan mengancam Gubernur Papua Lukas Enembe. Ancaman itu menurut Andi Arif terkait pengisian jabatan Wagub Papua sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.
Namun, menurut Andreas, kasus yang menjerat Lukas Enembe murni kasus hukum sebagaimana yang telah dijelaskan oleh KPK. "Soal Hukum itu kan soal pembuktian fakta," kata Andreas kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022). Karena itu, kasus Lukas Enembe tidak perlu dipolitisasi atau ditarik-tarik ke dunia politik. Apalagi, kata Andreas, politik lebih terkait persepsi sementara hukum terkait pembuktian fakta. "Kalau soal politik itu persepsi," tandas Andreas
Sebelumnya, Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief mengungkapkan, utusan Presiden Joko Widodo bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK. Hal ini dalam rangka menempatkan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua yang sudah kosong.
"Ancaman pada Pak LE (Lukas Enembe) dan calon wakil Gubernur Yunus Wonda muncul setelah Pak LE tolak Jenderal Waterpauw usulan Pak Jokowi, karena Waterpauw tak dapat dukungan partai meski maunya Presiden Jokowi," ujar Andi dalam akun Twitternya, dikutip, Jumat (23/9/2022).
Utusan Jokowi, kata Andi, juga melobi Partai Demokrat agar kekosongan wagub diisi orang Jokowi. Andi tidak mengungkapkan secara detail waktu utusan Jokowi bertemu Lukas Enembe dan Partai Demokrat.
"Kami terus bantu KPK selama murni penegakan hukum. Demokrat sadar bahwa pemberantasan korupsi kamilah partai yamg paling mendukung dan konsisten," tandas dia.
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Lukas Enembe mangkir dari panggilan pertama KPK dan KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan pada Senin pekan depan.
Sementara itu, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin menyebut kliennya sedang menderita sejumlah penyakit seperti, stroke,gula, ginjal, dan lainnya. Dia tidak bisa memastikan apakah pada Senin pekan depan Lukas akan datang ke KPK guna memenuhi panggilan penyidik. (YUS)
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






