Sabtu, 4 April 2026

Kepala BPIP dan Ketua MA Nonton Bareng Film Pendek Keadilan Sang Hakim 

Penulis : Imam Suhartadi
4 Jan 2023 | 13:05 WIB
BAGIKAN
Usai Tandatangani Nota Kesepahaman, Kepala BPIP dan Ketua MA Nonton Bareng Film Pendek  Keadilan Sang Hakim
Usai Tandatangani Nota Kesepahaman, Kepala BPIP dan Ketua MA Nonton Bareng Film Pendek Keadilan Sang Hakim

JAKARTA, investor.id - Pada Rabu (4/1/2023) bertempat di Gedung Kusuma Atmaja Mahkamah Agung, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. K.H Yudian Wahyudi, M.A, Ph.D dan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M Syarifuddin, S.H, M.H menandatangani Nota Kesepahaman kerja sama antar kedua instansi.

Melalui penandatangan nota kesepahaman tersebut, BPIP dan MA sepakat untuk memperkuat kerjasama dalam pelaksanaan penelitian, pengkajian, sosisalisasi, seminar, lokakarya, diskusi kelompok terpumpun, sarasehan, simposium, kegiatan ilmiah, pembudayaan dan kegiatan lainnya dalam rangka penguatan nilai-nilai Pancasila di dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman.

Selain itu kerja sama juga dapat dilakukan dalam bentuk internalisasi dan institusionalisasi nilai-nilai Pancasila terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan; peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai Duta Pancasila; dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasila.

Usai penandatanganan nota kesepahaman, Kepala BPIP dan Ketua MA beserta para pejabat di kedua instansi melakukan kegiatan nonton bersama film pendek “Keadilan Sang Hakim”. Film ini diproduksi oleh BPIP bekerjasama dengan MA, mulai dari penyusunan skenario cerita hingga keterlibatan para pemain yang berasal dari kedua instansi.

Advertisement

Seperti disampaikan Direktur Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila, Aris Heru Utomo, cerita film “Keadilan Sang Hakim” diambil dari kisah nyata yang terjadi di salah satu daerah di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam beberapa tahun lalu. Kisahnya mengenai persidangan kasus pencurian sapi dengan terdakwa Mudasir, seorang petani miskin di sebuah kampung pesisir barat Aceh.

Mudasir didakwa telah mencuri seekor sapi milik seorang pengusaha peternakan bernama Haji Sulaeman. Dalam dakwaan disebutkan Mudasir kepergok oleh Iswandi dan Ridwan (pekerja Haji Sulaeman) sedang membawa seekor sapi dari peternakan milik Haji Sulaeman. Perkara tersebut menjadi rumit karena sulit untuk membuktikan siapa pemilik sapi tersebut, karena baik, Haji Sulaeman maupun Mudasir mengaku bahwa sapi tersebut miliknya.

Majelis Hakim yang terdiri dari seorang Ketua dan dua orang anggota terlihat kebingungan karena sulit untuk bisa memastikan sapi itu milik siapa.

Setelah mempelajari dan mempertimbangkan segala aspek hukum terkait pengambilan keputusan dan mendengarkan pengakuan terdakwa (Mudasir) dan para saksi (Iswandi dan Ridwan), Majelis Hakim kemudian melakukan pembuktian dengan menggunakan sapi “yang dicuri” sebagai subjek. Caranya dengan menempatkan sapi di tengah lapangan, kemudian para saksi dan terdakwa diminta memanggil sapi tersebut dengan nama atau kebiasaan masing-masing.

Setelah para saksi dan terdakwa memanggil tersebut, ternyata sapi (yang menurut penjelasan Mudasir diberi nama Pele) mendekat ke Mudasir setelah dipanggil dengan sebutan Pele. 

Pada akhir persidangan, Majelis Hakim kemudian memutuskan bahwa Mudasir tidak bersalah dan karenanya membebaskan terdakwa Mudasir dari segala dakwaan.

Film pendek yang skenarionya ditulis D.Y Witanto, yang merupakan seorang Hakim dan sekarang menjadi staf pimpinan Ketua Mahkamah Agung, merupakan suatu bentuk kolaborasi atau gotong royong nyata antara BPIP dan MA, mulai dari penyusunan skenario hingga keterlibatan para pemain. 

“Ide film yang diambil dari kisah nyata ini dikembangkan dan dibahas bersama oleh BPIP dan MA. Begitu pun para pemainnya adalah para hakim dan staf pengadilan negeri serta staf BPIP sendiri,” ujar Kepala BPIP, Prof. Drs. K.H Yudian Wahyudi M.A, Ph.D saat memberikan sambutan usai penandatangan nota kesepahaman.

“Selain mempromosikan nilai-nilai Pancasila seperti gotong royong, film pendek ini juga diharapkan dapat kembali menguatkan citra positif hakim di masyarakat,” tambah kepala BPIP*

Editor: Imam Suhartadi

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Business 4 menit yang lalu

Operator Transportasi Antisipasi Libur Panjang Paskah

Sejumlah operator transportasi mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat pada libur panjang Hari Raya Paskah 2026.
International 7 menit yang lalu

12 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Banjir rendam 12 RT di Jakarta Barat akibat luapan Kali Angke dan Pesanggrahan. BPBD DKI siagakan personel untuk penyedotan genangan air.
Market 16 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Sabtu 4 April 2026: Kokoh

​​​​​​​Harga emas Antam (ANTM) terpantau kokoh pada hari ini, sabtu (4/4/2026). Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 20 menit yang lalu

Masuk Saham Terkonsentrasi Tinggi, Laba Samator (AGII) Merosot

Laba bersih Samator Indo Gas (AGII) merosot 44,37% pada 2025, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
International 28 menit yang lalu

Kadin: Perang Lumpuhkan Ekonomi Timur Tengah, Biaya Kirim Melonjak 3 Kali

Kadin ungkap dampak perang Iran-AS: Biaya logistik naik 3 kali lipat & pengiriman barang molor hingga 2 bulan. Cek dampaknya bagi Indonesia.
Macroeconomy 1 jam yang lalu

Komitmen Investasi Rp574 Triliun dari Jepang dan Korsel

Dalam situasi geopolitik yang tidak menentu, Indonesia masih menjadi daya tarik bagi para investor dari Jepang maupun Korsel.

Tag Terpopuler


Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia