Jumat, 15 Mei 2026

Lukas Enembe Ditangkap, Tokoh Adat Papua Dukung Langkah KPK

Penulis : Meirto Tangkepayung
18 Jan 2023 | 17:56 WIB
BAGIKAN
Kepala Suku Besar Wikaya Kabupaten Keerom, Papua, Herman Yoku
Kepala Suku Besar Wikaya Kabupaten Keerom, Papua, Herman Yoku

JAYAPURA, Investor.id - Kepala suku besar Wikaya Kabupaten Keerom, Papua, Herman Yoku mendukung penuh langkah hukum yang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua non aktif Lukas Enenbe.

Herman yang juga anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) menyebutkan bahwa KPK telah membuktikan bahwa tidak ada satupun di negara kesatuan republik Indonesia yang kebal terhadap hukum.

"Saya dukung penuh apa yang dilakukan KPK, menangkap pak Lukas dan memproses hukum sesuai dengan aturan yang ada di negara Indonesia. Ini membuktikan bahwa negara tidak tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia," ungkap Herman di Jayapura, Rabu (18/1/2023).

ADVERTISEMENT

Herman berharap, Lukas Enembe juga bisa menerima konsekuensi hukum dari apa yang telah ditersangkakan kepadanya, karena KPK tidak mungkin menetapkan tersangka kepada seseorang tanpa bukti yang kuat dan akurat.

"Sebagai seorang pimpinan daerah harus bisa menerima konsekwensi hukum dari apa yang telah dibuat, harus belajar menghargai proses hukum. Uang Otsus itu diberikan pemerintah pusat untuk kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) dibuat oleh negara, bukan uang ciptaan pablik orang asli Papua," ujar Herman.

Dirinya juga berharap warga Papua, khususnya para pendukung Lukas Enembe, bisa menghargai proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK.

"Bagi pendukung bapak Lukas Enembe saya harap bisa menghargai proses hukum pak Lukas, Beliau harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan terhadap uang Otsus yang diberikan oleh negara. Bagi warga lainnya bisa tetap beraktifitas seperti biasa, jangan panik dan takut karena ada aparat keamanan yang juga adalah negara yang akan selalu hadir bagi semua masyarakat," Imbuhnya.

Kepada KPK, Herman berharap, penanganan kasus korupsi tidak berhenti pada kasus Lukas Enembe saja, tapi bisa memeriksa pejabat daerah lain yang ada di Papua.

"KPK jangan berhenti dikasusnya Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe saja,  tapi saya harap siapapun dia pejabat yang ada di Provinsi Papua dan kabupaten/kota  juga pun sama, tidak pandang bulu, jangan hanya Gubernurnya saja, masih ada pejabat daerah lainnya, seperti Bupati, Walikota dan yang lainnya, sehingga ada suatu proses pembelajaran hukum bagi semua pejabat di Papua," beber Herman.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia