Melalui BNPB, YBM PLN Turut Salurkan Bantuan untuk Gempa Turki
JAKARTA, investor.id — Gempa berkekuatan magnitudo 7,8 yang terjadi di Turki pada 6 Februari 2023 telah meninggalkan duka yang mendalam bagi banyak warga negara dunia termasuk Indonesia. Hal itu karena dahsyatnya dampak yang diakibatkan mulai dari rusaknya ratusan ribu bangunan hingga puluhan ribu jiwa meninggal.
YBM PLN sebagai salah satu Lembaga Amil Zakat berbasis BUMN juga turut berempati dan peduli atas kejadian tersebut. Hal itu diwujudkan dengan mengirimkan bantuan yang bersinergi bersama Pemerintah melalui BNPB. Bantuan dalam bentuk seperangkat pakaian hangat sebanyak 50 kontainer box dengan berat 1 Ton diserahkan oleh Mirza, ketua III YBM PLN kepada Ibnu Asur, Direktur Optimasi Jaringan Logistik dan Peralatan BNPB pada Jumat (24/2/2023).
Di tempat terpisah, Iskandar selaku Ketua Umum YBM PLN juga menyampaikan, YBM PLN sebagai salah satu perwakilan dari lembaga zakat di Indonesia juga ikut peduli terhadap musibah gempa yang terjadi di Turki.
"Meski itu terjadi di luar negeri, kami harus tetap terpanggil dan peduli karena ini adalah soal solidaritas kemanusiaan. Dengan mengemban amanah para Muzaki, kami menyalurkan bantuan ini seraya berharap dapat meringankan beban dan derita saudara-saudara kita di Turki serta menjadi berkah bagi para Muzaki YBM PLN," katanya.
Yayasan Baitul Maal PLN (YBM PLN) dahulu LAZIS PLN berdiri di tahun 2006 melalui Surat Keputusan Direksi No 132 dan 133 yang diterbitkan pada tanggal 11 September 2006. Kemudian di tahun 2009 menjadi Yayasan LAZIS PLN berdasarkan akta notaris Teddy Yunaldi SH No. 8 tanggal 9 Juni 2009. Anggaran dasar Yayasan telah mengalami perubahan, pertama kali dengan Notaris Teddy Yunaldi, SH. Nomor. 12 tanggal 16 November 2009, lalu perubahan kedua dengan notaris Zulkifli Harahap, SH. Nomor. 19 tanggal 22 Desember 2016 dengan mengubah nama Yayasan LAZIS PLN menjadi Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN.
Yayasan telah dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, No. AHU.679.AH.01.04. Tahun 2010 pada 24 Februari 2010.
Yayasan didirikan dengan tujuan untuk menghimpun dana zakat, infak, shodaqoh, dan wakaf (ZISWAF) dari masyarakat Muslim dan dana-dana halal lainnya. Pendayagunaan hasil pengumpulan ZISWAF berdasarkan skala prioritas Mustahik dan dapat dimanfaatkannya untuk usaha yang produktif.
Editor: Imam Suhartadi
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler

