Hari Ini, SIM Keliling di Jakarta Tetap Ada di Lima Lokasi
JAKARTA, investor.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Jakarta, Sabtu (6/5/2023). Hari ini, SIM keliling di Jakarta tetap ada di lima lokasi.
Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro di Jakarta, menjelaskan layanan SIM ini dilayani pukul 08.00-12.00 WIB.
Lima lokasi SIM Keliling di Jakarta tersebut adalah Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), LTC Glodok dan Mal Citraland (Jakarta Barat), serta Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat)
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP No 60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat tetap diminta menerapkan protokol kesehatan.
Editor: Indah Handayani
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

