KPU Tanggapi Soal Dugaan Dana Narkoba untuk Kampanye Pemilu 2024
JAKARTA, investor.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Mochammad Afifuddin merespons polemik dana transaksi narkoba untuk kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Afif mengungkapkan masih menulusuri kebenaran informasi dana transaksi narkoba tersebut.
"Ya nanti kita pasti ceklah itu. Kami juga dengar informasi itu," ujar Afifuddin usai Uji Publik Rancangan PKPU, di Hotel Grand Mercure Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
Afif menegaskan apabila terdapat indikasi kecurangan dana transaksi narkoba, pihaknya bakal melakukan pengecekan.
"Pastinya kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan pasti kita akan melakukan pengecekan dan ini PKPU juga belum disahkan, setelah itu baru kita lakukan pengecekan terkait laporan-laporan tersebut. Bisa jadi juga ada laporan dari temen-temen Bawaslu dan seterusnya," tegasnya.
Adapun Afif mengimbau kepada semua peserta Pemilu 2024 agar lebih transparan dalam menerima sumber dana kampanye.
"Ya diatur di PKPU, semuanya tercatat kan. Mau rinci ga rinci yang penting tercatat, Begitu juga sumbernya (dana). Semua harus tercatat, jumlah ada dan seterusnya. Sebagaimana yang tercermin dalam bagaimana kampanye dilakukan, bagaimana dana kampanye mencerminkan besarannya sampai kampanye bisa melakukan kegiatan yang banyak, itu kan biar tergambar secara baik," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja teknis Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ditemukan adanya indikasi dana transaksi narkoba yang diduga bakal digunakan untuk kampanye Pemilu 2024.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi, Rabu (24/5/2023).
Temuan kepolisian ini merupakan hasil dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah atas indikasi dana dana transaksi narkoba untuk kampanye Pemilu 2024.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

