Jumat, 15 Mei 2026

Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK

Penulis : Muhammad Aulia
19 Jun 2023 | 13:01 WIB
BAGIKAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Dok. Kementan)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Dok. Kementan)

JAKARTA, Investor.id – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo akhirnya memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (19/6/2023). Permintaan keterangan berlangsung di gedung lama KPK.

Dari informasi yang dihimpun, Syahrul Yasin tiba di lokasi pagi hari ini. Hingga berita ini dibuat, Syahrul Yasin masih menjalani agenda permintaan keterangan. Namun KPK belum bersedia membeberkan detil soal materi apa saja yang hendak didalami ke Syahrul Yasin lewat agenda kali ini.

Beredar kabar yang menyebutkan KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Syahrul bakal menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap. Selain Syahrul, KPK juga disebut akan menetapkan dua pejabat Kementan lainnya.

ADVERTISEMENT

Dikonfirmasi terkait  hal ini, KPK menyebut dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri menegaskan pihaknya bakal mengungkap semua hal terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kementan.

Sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi panggilan KPK, Jumat (16/6/2023). Pria yang akrab disapa SYL itu mengaku belum dapat memenuhi panggilan KPK lantaran harus ke India untuk menghadiri sejumlah kegiatan.

Awalnya, selepas dari India, Syahrul juga mengaku berencana melakukan kunjungan ke RRT dan Korea Selatan. Dengan rangkaian kegiatan itu, Syahrul mengaku belum dapat memenuhi panggilan KPK. Syahrul berjanji akan menghadiri pemeriksaan KPK pada 27 Juni 2023.

Namun, KPK menjadwalkan ulang permintaan keterangan Syahrul Yasin Limpo pada Senin (19/6/2023). Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengingatkan Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal merugi jika tidak memenuhi panggilan KPK.

"Tentu sebenarnya rugi bagi dirinya (SYL) bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik tersebut. Kesempatan untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting sehingga kami dapat analisis lebih lanjut," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (17/6/2023).

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia