Jumat, 15 Mei 2026

DPR Yakin Pengesahan RUU Kesehatan Tuntas di Masa Sidang Ini

Penulis : Yustinus Paat
23 Jun 2023 | 11:29 WIB
BAGIKAN
Ruang Sidang DPR (sumber: Antara)
Ruang Sidang DPR (sumber: Antara)

JAKARTA, Investor.id –  Anggota Komisi IX DPR Irma Chaniago mengungkap pengesehan RUU Kesehatan optimistis terealisasi pada masa sidang periode 16 Mei hingga 13 Juli 2023. Pengesahan dinilai tinggal menunggu waktu paling tepat.

Namun, Irma tidak bisa memastikan waktu pasti RUU Kesehatan disahkan dalam rapat paripurna, karena tergantung hasil Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menyiapkan agenda rapat paripurna.

"Insyaallah akan disahkan dalam masa sidang ini," ujar Irma kepada Beritasatu.com, Jumat (23/6/2023).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, RUU Kesehatan sudah disepakati DPR RI untuk disahkan pada Rapat Kerja (Raker) Pengambilan Keputusan RUU di Senayan, Jakarta, hari Senin (19/6/2023) lalu. Dari sembilan fraksi, sebanyak empat fraksi, PDIP, PPP, PAN, dan Gerindra menyetujui secara penuh pengesahan RUU Kesehatan.

Tiga fraksi lain yaitu Golkar, Nasdem, dan PKB menyetujui dengan catatan. Sementara Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan. "Tinggal tunggu waktu yang tepat untuk disahkan pada masa sidang ini, setelah Rapat Pimpinan dan Bamus," tandas Irma.

Senada dengan Irma, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena menjelaskan, alasan RUU Kesehatan belum disahkan pada Rapat Paripurna, Selasa (20/6/2023), karena Rapat Paripurna bisa diselenggarakan jika sudah dilakukan Rapim dan Bamus.

Menurut dia, jika Rapim dan Bamus belum ada, rapat Paripurna DPR tidak bisa dilakukan. "Rapim belum dilakukan, Bamusnya belum berjalan, makanya Paripurna itu belum bisa dalam waktu hari Selasa kemarin. Kita tinggal tunggu kapan Rapim dan Bamusnya berjalan dulu," ujar Melki.

Melki menegaskan, tidak ada persoalan mendasar dalam RUU Kesehatan yang sudah disepakati DPR. Menurut dia, pengesahannya hanya menunggu waktu yang tepat dari para pimpinan DPR untuk melakukan rapat pimpinan.

"Jadi ini persoalan teknis saja karena saya dengar pimpinan-pimpinan DPR RI masih di luar kota, jadi belum bisa rapat fisik. Kita sekarang ini mesti rapat fisik, nggak bisa lagi virtual. Jadi pimpinan mesti ada dulu, fraksi mesti ada dulu untuk dapat rapat, baru bisa terselenggara. Jadi nggak bisa pakai (rapat) virtual, mesti fisik semua sekarang," jelas Melki.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 18 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 29 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 33 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia