Jumat, 15 Mei 2026

RUU Kesehatan: Perlindungan dan Tuntutan bagi Dokter dan Tenaga Kesehatan

Penulis : Yustinus Paat
23 Jun 2023 | 15:16 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi mengukur tekanan darah untuk memahami potensi terjadinya Hipertensi. Foto: Alodokter
Ilustrasi mengukur tekanan darah untuk memahami potensi terjadinya Hipertensi. Foto: Alodokter

JAKARTA, Investor.id –  Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Dauly mengatakan RUU Kesehatan memberikan dan menjamin perlindungan bagi dokter dan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya.

Meski demikian, dia mengatakan, tenaga kesehatan tetap bisa bisa dituntut, jika menyalahi standar profesi dan pelayanan kepada masyarakat. "SDM kesehatan dilindungi, tidak dikriminalisasi, tapi tetap bisa dituntut," ujar Saleh kepada Beritasatu.com, Jumat (23/6/2023).

Saleh mengatakan, proses penyusunan RUU Kesehatan tetap mengaku kepada UUD NRI 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya yang menegaskan semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum.  

ADVERTISEMENT

"Jadi, perlindungan hukum tetap dikedepankan, misalnya, melindungi nakes dari kekerasan fisik dan verbal dan mendorong penyelesaian sengketa di luar pengadilan (mediasi) dan keadilan restoratif," terang Saleh.

Lebih lanjut, Saleh mengatakan, RUU Kesehatan bermanfaat untuk dalam proses transformasi kesehatan yang di dalamnya terdapat 6 poin, yakni layanan primer, layanan RS rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan dan teknologi kesehatan.

"RUU Kesehatan ini bermanfaat untuk mempercepat transformasi kesehatan. Ada 6 transformasi sistem kesehatan di dalamnya, mulai dari transformasi layanan primer sampai dengan teknologi digital yankes," pungkas Saleh.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 19 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 30 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 34 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia