Jumat, 15 Mei 2026

RUU Kesehatan: Dokter Asing Harus Kuasai Bahasa Indonesia

Investor.id
29 Jun 2023 | 16:48 WIB
BAGIKAN
Ilustrasi. (Foto: Antara)
Ilustrasi. (Foto: Antara)

JAKARTA, investor.id – Kedatangan tenaga kesehatan dan dokter medis asing ke Indonesia tidak bersifat massal, melainkan akan secara terbatas, menurut Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Salah satunya, dokter asing harus menguasai bahasa Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris memberikan tanggapan terhadap kekhawatiran terkait implikasi Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang mencakup tenaga kesehatan dan dokter medis asing. Menurut Charles, hal tersebut tidak akan dibiarkan terjadi karena ketentuannya sangat terbatas dan praktik dokter asing di Indonesia diatur dengan ketat.

“Kriteria bagi dokter asing yang berpraktik di Indonesia telah ditetapkan dengan cukup ketat dan akan diatur lebih detail dalam peraturan pemerintah, serta dimasukkan dalam undang-undang ini,” ujar Charles Honoris di kawasan Gajah Mada, Jakarta pada Rabu (28/6/2023).

ADVERTISEMENT

Nantinya, dokter medis asing hanya dapat ditempatkan sesuai dengan penugasan yang telah ditentukan di fasilitas layanan kesehatan tertentu. Mereka tidak dapat sembarangan bekerja di rumah sakit umum daerah atau membuka praktik di luar tempat tugasnya.

“Kedatangan tenaga kesehatan dan tenaga medis asing dibatasi. Dokter asing hanya dapat berpraktik di tempat tertentu di fasilitas kesehatan tertentu dalam kawasan tertentu. Misalnya, di rumah sakit internasional yang sedang dibangun di Sanur. Mereka juga tidak dapat memberikan layanan kesehatan di luar rumah sakit tersebut, tidak dapat membuka praktik rumah, klinik, atau rumah sakit lain yang tidak terdaftar di sana,” tambahnya.

Selain itu, dalam RUU Kesehatan juga diatur tenaga kesehatan asing atau dokter asing yang bertugas di Indonesia diwajibkan menguasai bahasa Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjunjung tinggi nilai bahasa Indonesia, selain juga penting untuk mendukung komunikasi efektif antara tenaga kesehatan (nakes) atau dokter dengan pasien yang ditangani dan lingkungan sekitarnya.

“Kami juga memasukkan dalam undang-undang ini bahwa mereka (dokter asing) harus menguasai bahasa Indonesia. Jadi, tidak akan dibiarkan terjadi situasi di mana ratusan atau ribuan dokter asing masuk ke Indonesia, bebas berpraktik di klinik-klinik atau rumah sakit,” tegas Charles.

RUU Kesehatan juga mengatur kedatangan dokter asing dalam konteks tugas kemanusiaan, seperti saat terjadi bencana. Namun, mereka tidak diperbolehkan memberikan pelayanan kesehatan secara bebas. Dokter asing yang ingin bertugas dalam situasi tersebut harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kementerian Kesehatan RI.

“Dalam menjalankan misi kemanusiaan, ketika terjadi bencana di wilayah tertentu, dokter asing harus meminta izin terlebih dahulu kepada Kementerian Kesehatan sebelum memberikan pelayanan kesehatan di lokasi tersebut,” pungkasnya.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 13 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 17 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 1 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 1 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 2 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia