Jumat, 15 Mei 2026

Formappi Minta DPR Pengesahan RUU Kesehatan Tak Ditunda-tunda

Penulis : Yustinus Paat
29 Jun 2023 | 17:02 WIB
BAGIKAN
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (kedua kiri) didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar (kiri) menyerahkan naskah RUU Kesehatan kepada Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena (kedua kanan) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh saat rapat kerja di kompleks Parlemen di Jakarta pada 19 Juni 2023. (Foto: B Universe/ Mohammad Defrizal)
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin (kedua kiri) didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar (kiri) menyerahkan naskah RUU Kesehatan kepada Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena (kedua kanan) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh saat rapat kerja di kompleks Parlemen di Jakarta pada 19 Juni 2023. (Foto: B Universe/ Mohammad Defrizal)

JAKARTA, investor.id – Peneliti Senior Formappi Lucius Karus mengingatkan pimpinan DPR tidak menunda-nunda pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang sudah dilakukan pembicaraan dan pengambilan keputusan Tingkat 1. Menurut Lucius, penundaan pengesahan RUU tersebut bakal bisa berdampak negatif terhadap kinerja dan citra DPR.

“Seharusnya, kalau sudah diputuskan di tingkat 1, tidak ada masalah lagi dan sudah bisa langsung di-paripurna-kan. Kalau ditunda-tunda, maka menambahkan buruk citra DPR karena dinilai menghambat kinerja legislasi atau diduga ada intervensi pihak tertentu,” ujar Lucius di Jakarta, Kamis (29/6/2023).

Peneliti itu menegaskan, jika dilihat dari prosedur pengesahan Undang-undang, sebenarnya tidak ada kendala berarti bagi DPR untuk mengesahkan RUU Kesehatan di Paripurna. Hanya saja, katanya, bolanya saat ini berada di pimpinan DPR untuk memutuskan RUU Kesehatan di Rapat Paripurna.

ADVERTISEMENT

“Saya tidak masuk dalam substansi RUU Kesehatan, tetapi (masuk dalam) prosedur pembahasan dan pengesahan RUU. Saat ini bolanya ada di pimpinan DPR dan kita tidak tahu apa mereka punya kepentingan berbeda sehingga tidak langsung mengagendakan pengesahan RUU Kesehatan,” tukasnya.

Sebelum itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkiades Laka Lena menegaskan tidak ada masalah mendasar yang membuat RUU Kesehatan belum disahkan di Rapat Paripurna DPR. Melki menilai pengesahan RUU Kesehatan belum dilakukan karena persoalan teknis semata.

“Setahu saya di atas (level pimpinan DPR) tidak ada masalah lagi, hanya masalah teknis saja karena harus ada Rapim (Rapat Pimpinan) dan Bamus (Badan Musyawarah)," ujar Melki kepada Beritasatu.com, Sabtu (24/6/2023).

Melki mengatakan, saat ini, banyak pimpinan DPR sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji sehingga tidak bisa bertemu untuk menggelar Rapim dan Bamus. Melki optimistis, RUU Kesehatan bakal disahkan pada masa sidang ini yang berakhir sampai 13 Juli 2023.

Ia menegaskan tidak ada intervensi siapapun yang membuat RUU Kesehatan belum disahkan. Melki juga membantah tuduhan masuk angin sehingga menunda pengesahan RUU ini.

“Semua sudah sesuai proses, tidak perlu khawatir, RUU Kesehatan bakal disahkan pada waktunya karena RUU ini penting untuk mempercepat transformasi kesehatan di Indonesia ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 12 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 23 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 27 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia