Jumat, 15 Mei 2026

Terkait Pemanggilan Kejagung, Jokowi Minta Menpora Datang dan Berikan Penjelasan 

Penulis : Mohammad Said Mashur
3 Jul 2023 | 12:48 WIB
BAGIKAN
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (2/7/2023). (B-Universe Photo/Hendro Situmorang)
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di Istora Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (2/7/2023). (B-Universe Photo/Hendro Situmorang)

JAKARTA, Investor.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Dito diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Jokowi meminta seluruh jajarannya menghormati setiap proses hukum.  “Hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan, ya hormati proses hukum itu,” kata Jokowi sebelum melakukan kunjungan kerja ke Australia di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Dia meminta Dito untuk menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan Kejagung hari ini. “Datang dan berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” tegas Jokowi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Tim penyidik Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dito sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS di Kominfo pada Senin (3/7/2023). Dito diyakini mempunyai informasi yang dapat membantu pengusutan kasus korupsi BTS, sehingga tim penyidik Kejagung menilai perlu untuk memanggilnya dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi. 

“Insya Allah saya hadir di Kejaksaan Agung siang nanti rencananya jam 1,” kata Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya, Menkominfo nonaktif Johnny G Plate. Selain Johnny, Kejagung juga menetapkan Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kominfo.

Kejagung juga menetapkan tersangka Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 51 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia