Jokowi Harapkan Perbaikan Pelayanan Kesehatan Usai Pengesahan RUU Kesehatan
JAKARTA, Investor.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan diharapkan dapat memperbaiki pelayanan kesehatan di Indonesia.
Demikian pernyataan Jokowi merespons pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) di DPR, Selasa (11/7/2023).
“Ya bagus. Kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, saya kira dengan UU Kesehatan bisa memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan,” kata Jokowi usai meresmikan Tol Cisumdawu, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).
Dia menjelaskan, satu dari beberapa tujuan UU Kesehatan adalah untuk mengatasi kekurangan dokter dan spesialis di Indonesia. “Kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Omnibus law RUU Kesehatan rencananya akan disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, hari ini, Selasa (11/7/2023). Hal tersebut sesuai dengan surat undangan nomor B/288/PW.11.01/7/2023 yang telah ditandatangani Kepala Biro Persidangan I DPR, tertulis tiga agenda dalam rapat paripurna yang akan dimulai pada pukul 12.30 WIB.
Ketiga agenda itu, yakni pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan; penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022; dan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Desa dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now

