Jumat, 15 Mei 2026

Akhirnya Disahkan, Begini Kronologi Pembahasan hingga Pengesahan RUU Kesehatan

Penulis : Yustinus Paat
11 Jul 2023 | 14:22 WIB
BAGIKAN
Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Selasa (11/7/2023). Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dan Rachmat Gobel. Rapat Paripurna pengesahan RUU dihadiri secara fisik oleh 105 anggota dan 197 anggota dewan yang izin hadir fisik.
Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Selasa (11/7/2023). Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus dan Rachmat Gobel. Rapat Paripurna pengesahan RUU dihadiri secara fisik oleh 105 anggota dan 197 anggota dewan yang izin hadir fisik.

JAKARTA, Investor.id – DPR akhirnya mengesahkan Omnibus Law UU Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (11/7/2023). Pembahasan UU ini sempat menuai pro dan kontrak dari berbagai kalangan.

Berdasarkan surat undangan nomor B/288/PW.11.01/7/2023 yang telah ditandatangani Kepala Biro Persidangan I DPR tertulis tiga agenda dalam rapat paripurna yang dimulai pada pukul 12.56 WIB. 

Ketiga agenda itu, yakni pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan; penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022; dan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Desa dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR. 

ADVERTISEMENT

Berikut ini kronologi lengkap pembahasan hingga pengesahan RUU Kesehatan 

14 Februari 2023

- Rapat Paripurna DPR setuju RUU tentang Kesehatan menjadi RUU Inisiatif DPR RI di dalam Rapat Paripurna DPR RI dan penyusunan RUU tentang Kesehatan dilakukan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

- RUU ini terdiri dari 478 pasal ini akan mengubah, menghapus beberapa peraturan perundangan existing maupun menetapkan beberapa pengaturan baru.

- DPR tunjuk Komisi IX untuk bahas RUU Kesehatan bersama wakil pemerintah 

9 Maret 2023

- Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM RI untuk bersama sama maupun sendiri sendiri mewakili Pemerintah dalam pembahasan RUU Kesehatan 

3 April 2023

Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR menyetujui pembahasan RUU tentang Kesehatan ditugaskan kepada Komisi IX DPR

Editor: Investor.id

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 15 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 17 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 1 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia