Jangan Kaget! Segini Tarif Parkir Kendaraan yang Tidak Lulus Uji Emisi
JAKARTA, investor.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan biaya parkir bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat merawat kendaraannya secara berkala. Sehingga emisi yang dihasilkan tidak melampaui ambang batas yang ditentukan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini diambil pemerintah dalam menindaklanjuti pencemaran udara Ibukota yang semakin mengkhawatirkan.
"Saat ini telah ada 11 lokasi parkir yang di kelola oleh Pemprov DKI Jakarta melalui unit pengelola (UP) parkir telah memberikan disinsentif yang terbagi dalam tiga kategori," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam jumpa pers terkait Polusi Udara Buruk di Wilayah Jabodetabek di kantor KLHK, Jumat (11/8/2023).
Pertama, disebutkan Syafrin adalah untuk kategori parkir pelataran sebagai contoh di lokasi IRTI Monas. Di sana tarif parkir normal dikenakan Rp 4.000 maka bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan tarif tertinggi Rp 7.500 per jam.
"Kategori kedua adalah lokasi parkir di gedung parkir yang dikelola oleh Dishub melalui UP parkir seperti gedung parking di Menteng ataupun di lokasi Pasar Baru, maka di gedung parkir tersebut untuk tarif parkir normalnya adalah Rp 4.000 maka bagi kendaraan tidak lulus uji emisi akan dikenakan tarif tertingginya Rp 10.000 per jam," terang Syafrin.
Kategori berikutnya lanjut Syafrin, berlaku di lokasi-lokasi parkir park and ride yang terintegrasi dengan layanan angkutan umum massal bagi yang parkir normalnya berbayar Rp 5.000 per hari tapi begitu kendaraan bersangkutan tidak lulus uji emisi maka kendaraan tersebut akan dikenakan tarif progresif menjadi Rp 5.000 per jam.
Soal kebijakan pemberian disinsentif bagi kendaraan tidak lulus uji emisi ini menurut Syafrin, merupakan amanat dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Editor: Investor.id
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler

