Jumat, 15 Mei 2026

Yusril: Tak Bisa  Gugurkan Hasil Pilpres 2024, Hak Angket pun Butuh Proses Lama

Penulis : Yustinus Patris Paat
22 Feb 2024 | 19:32 WIB
BAGIKAN
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA, investor.id – Hak angket yang diusulkan sejumlah pihak terkait dugaan kecurangan pemilu 2024, tidak bisa menggagalkan hasil pilpres 2024. Yang dapat membatalkan hasil pemilu hanya putusan Mahkamah Konstitusi atau MK.

Pendapat yang disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra ini seakan menjadi pukulan terhadap para pengusung wacana hak angket ke DPR terkait kecurangan pemilu.

Yusril menjelaskan ada problem terkait waktu sebab proses penyidikan dalam hak angket DPR membutuhkan waktu yang lama, sementara masa jabatan presiden dan wakil presiden sekarang berakhir pada 20 Oktober 2024. Sementara dalam masa pergantian tersebut harus ada presiden baru.

ADVERTISEMENT

“Dan ini harus ada presiden baru. Kalau enggak negaranya kan bisa kacau,” ujar Yusril kepada wartawan, Kamis (22/2/24).

Selain masalah waktu, pembentukan hak angket pun harus mendapatkan dukungan dari mayoritas anggota DPR RI. Sementara hasil dari hak angket, kata dia, berupa rekomendasi DPR dan tidak bisa menggugurkan hasil pemilu.

"Bisa aja DPR melakukan penyelidikan terhadap hal ini asal didukung oleh mayoritas anggota DPR dan tentu akan panjang proses angket itu. Dan apapun hasilnya nanti, itu kan berupa rekomendasi dari DPR. Tapi apapun rekomendasi dari DPR itu tidak menggugurkan putusan MK andai kata persidangan ini dilakukan," jelas Yusril.

Meskipun demikian, Yusril tetap menghargai usulan dari sejumlah pihak termasuk capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang ingin DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.

"Ya, kita hormati keinginan itu yah dan angket itu kan sudah ada ketentuan peraturan perundang-undangannya. Memang segala hal yang yang menyangkut kebijakan pemerintah itu bisa dilakukan angket oleh DPR, tapi ada proses pembentukan panitia angketnya itu kan seperti diatur di dalam undang-undang," pungkas Yusril.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 12 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 16 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 1 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 1 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 2 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 2 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia