Kemlu: Laporan 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina Harus Diselidiki
JAKARTA, investor.id – Berita soal 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina harus diselidiki lagi, kata Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).
"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," ujar Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal, Jumat (15/3).
Ia juga menyarankan agar awak media mengonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia, selain dari perlunya pendalaman lebih lanjut. "Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," lanjutnya.
Pernyataan ini menyusul rilis data dari Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia. Data tersebut berisi Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.
Mengutip catatan tersebut, sejak 24 Februari 2022 terdapat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina. Pihaknya mengonfirmasi sebanyak 5.962 tentara bayaran asing tewas dalam konflik tersebut.
Mereka juga menyebut Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak yakni sekitar 2.960 orang, dengan 1.497 di antaranya telah tewas.
Mereka juga mencatat 10 tentara bayaran dari Indonesia. Sebayak eempat di antaranya telah tewas.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now


