KPU Sahkan Rekapitulasi Suara di 38 Provinsi, Prabowo-Gibran Tak Tergoyahkan
JAKARTA, investor.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan rekapitulasi perolehan suara untuk 38 provinsi di Indonesia. Pengesahan dilakukan setelah menyelesaikan dua provinsi terakhir yang dihitung KPU yakni Papua Pegunungan dan Papua.
“Dapat kita sahkan? Sah,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari saat akan menetapkan hasil perolehan suara pilpres untuk Provinsi Papua, Rabu (20/03/24).
Hasil akhir rekapitulasi suara nasional, pasangan Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak dengan total sebanyak 96.302.691.
Hasil perolehan suara untuk 2 provinsi terakhir yang disahkan KPU yakni Papua Pegunungan dan Papua dimenangkan oleh Prabowo-Gibran dengan masing-masing perolehan suara 838.382 dan 378.908.
Adapun pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar memperoleh suara 284.184 di Papua Pegunungan dan 67.592 di Papua, sementara nomor urut 3 Ganjar Prabowo - Mahfud MD memperoleh 175.956 di Papua Pegunungan dan 178534 di Papua.
Hingga berita ini diturunkan, proses rekapitulasi untuk pemilihan legislatif (pileg) Papua masih berlangsung. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022, KPU akan mengumumkan hasil perolehan suara tingkat nasional untuk 38 Provinsi dan 128 PPLN pada 20 Maret 2024 atau hari ini.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






