Jumat, 15 Mei 2026

Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Siapkan Jawaban untuk Penggugat

Penulis : Yustinus Patris Paat
26 Mar 2024 | 11:00 WIB
BAGIKAN
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra

JAKARTA, investor.id – Pakar Hukum Tata Negara dan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yusril Ihza Mahendra menjadi ketua tim pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Tim yang berjumlah 45 orang ini diperkuat pula dengan sejumlah pengacara kondang OC Kaligis, Otto Hasibuan hingga Hotman Paris Hutapea.

Tim Pembela Prabowo-Gibran secara resmi mendaftarkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pihak Terkait dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (25/3/2024) malam.

ADVERTISEMENT

"Ada 45 orang tim pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi Pihak Terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK," ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3/2024) malam.

Dua perkara yang dimaksud Yusril adalah sengketa hasil Pilpres 2024 yang sudah diajukan oleh pasangan capres-cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Disampaikan Yusril, seluruh kelengkapan persyaratan untuk menjadi Pihak Terkait dari gugatan dua sengketa Pilpres 2024 sudah didaftarkan dan diserahkan ke pihak panitera MK.

"Sudah lengkap semuanya tidak ada satu pun yang kurang. Juga surat kuasa lengkap ditandatangani Pak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dan sudah sah," tandas Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Yusril mengatakan, pihaknya tinggal menunggu jadwal persidangan dari majelis hakim MK. Pihaknya juga akan mempersiapkan pernyataan jawaban atas gugatan dari kubu Anies-Cak Imin dan kubu Ganjar-Mahfud.

"Kami akan mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon dan itu harus sudah diserahkan ke MK pada tanggal 27 Maret yang akan datang, dan pada tanggal 28 sesuai yang sudah disusun Peraturan MK, kami diberikan kesempatan untuk membacakan jawaban terhadap yang diajukan pemohon. Jadi kami harus kerja maraton dan insyaallah satu suara," pungkas Yusril.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 15 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 26 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 30 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia