JK Ajak Semua Pihak Menerima Apapun Keputusan MK atas Sengketa Pilpres 2024
MAKASSAR, investor.id – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan keputusan soal sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, Senin 22 April 2024. Keputusan MK ini ditunggu seluruh masyarakat Indonesia karena menentukan siapa yang akan dilantik sebagai presiden atau bahkan menganulir hasil yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Apapun yang akan diputuskan MK, Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) mengaku siap menerimanya. JK pada Pilpres 2024 merupakan pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“Kita tunggu saja, kita tunggu,” ujarnya usai menghadiri dan membuka langsung Pertemuan Saudagar Bugis Makassar yang ke-24 tahun yang berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (21/4/2024).
JK pun mengimbau agar semua pihak termasuk para penggugat tetap bersabar dan menerima apapun yang menjadi keputusan hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024.
Ia meyakini ketua dan majelis hakim Mahkamah Konstitusi bekerja professional mengambil dan memutuskan dugaan penyimpangan pelaksanaan pemilu khususnya Pilpres sehingga tidak berdampak buruk pada masa mendatang.
"Apapun hasilnya kita terima," ujar Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini sambil berlalu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres tahun 2024 pada Senin (22/4/2024).
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






