Jumat, 15 Mei 2026

Maju Sebagai Paslon dalam PIlkada, Caleg Terpilih Harus Mundur

Penulis : Yustinus Patris Paat
15 Mei 2024 | 16:00 WIB
BAGIKAN
Tangkapan layar Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam sidang lanjutan panel satu Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Legislatif atau Pileg 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta pada Selasa (7/5/2024). (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)
Tangkapan layar Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam sidang lanjutan panel satu Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Legislatif atau Pileg 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta pada Selasa (7/5/2024). (Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya)

JAKARTA, investor.id – Calon legislatif (caleg) terpilih untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 harus mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah pada Pilkada 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan, caleg terpilih tersebut wajib mundur jika KPU menetapkan secara resmi menjadi calon kepada daerah.

“Begitu yang bersangkutan ditetapkan oleh KPU provinsi, kabupaten/kota sebagai calon atau paslon peserta Pilkada 2024, yang bersangkutan harus segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai calon legislatif terpilih," ujar Hasyim dalam raker Komisi II DPR dengan KPU, Rabu (15/05/24).

ADVERTISEMENT

Menurut Hasyim, aturan tersebut sudah dituangkan KPU dalam rancangan peraturan KPU atau PKPU Pasal 19. Hasyim pun berharap tidak ada lagi polemik soal apakah caleg terpilih tidak perlu mengundurkan diri saat maju Pilkada 2024.

"Jadi agar jelas jalur yang ditempuh, apakah (mau) menjadi calon kepala daerah atau (melanjutkan) jadi anggota DPR, DPD," tandas Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan caleg terpilih yang maju Pilkada 2024 harus menyampaikan surat pengunduran diri ke KPU paling lambat 5 hari setelah ditetapkan sebagai pasangan calon. Jika ditetapkan sebagai calon Pilkada 2024, maka statusnya sebagai caleg terpilih gugur.

"Surat keterangan bahwa surat pengajuan pengunduran diri itu sebagaimana dimaksud sedang dalam proses dan diproses oleh pejabat KPU yang berwenang," pungkas Hasyim.

Diketahui, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Usai mendaftar, KPU akan melakukan penelitian dan verifikasi dokumen mereka yang masih berstatus bakal calon.

Jika memenuhi syarat, maka KPU akan menetapkan bakal calon tersebut sebagai pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024. Dengan penetapan paslon kelapa daerah tersebut, maka caleg terpilih tersebut batal dilantik sebagai anggota legislatif yang dijadwalkan pada 1 Oktober 2024.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia