Penegakan Hukum Bakal Maju bila RUU Perampasan Aset Disahkan
JAKARTA, investor.id - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein meyakini akan banyak kemajuan dalam penegakan hukum jika RUU Perampasan Aset disahkan. Namun, Yunus menyoroti masih adanya kepentingan dari politisi terkait hal ini.
Hal tersebut disampaikan Yunus saat duduk sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa pengusaha, Harvey Moeis.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadikran Yunus dalam kapasitas selaku ahli TPPU. Dalam persidangan ini, Yunus sempat membeberkan seputar dinamika di balik upaya mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.
Mulanya, majelis hakim meminta Yunus memberikan penilaian seputar RUU Perampasan Aset. Dia pun menilai DPR masih belum berniat untuk membahas RUU dimaksud.
“Sekarang dikaitkan dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, ahli bisa berpendapat? Karena sekarang, kemarin kan belum jadi ternyata di dalam ini tidak dibahas mengenai itu ternyata di dalam proleg,” tanya hakim saat persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/10/2024).
“Sudah dikirim ke DPR. Cuma DPR belum bernafsu membahas karena takut menjadi bumerang mungkin ya,” jawab Yunus.
Yunus pun menceritakan soal pengalamannya ketika tergabung dalam Tim Reformasi Hukum saat bertemu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membahas RUU Perampasan Aset. Yunus mengungkapkan, Jokowi saat itu mengeklaim telah menghubungi seluruh ketua umum partai politik untuk mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset. Hanya saja, belum ada aksi nyata.
“Waktu kami rakor sebagai tim reformasi hukum, kami bertanya kepada Presiden Jokowi di Istana Bogor ‘Pak RUU Perampasan Aset bagaimana?’ Beliau menjawab ‘Saya sudah hubungi seluruh ketua partai, seluruhnya bilang yes. Tapi ternyata tidak ada action sama sekali’. Lalu beliau bilang ‘mungkin bapak-bapak bisa bantu untuk mendorong.’ Lah kok terbalik presiden minta tolong kita, seharusnya kita minta pada beliau ya,” ucap Yunus.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






