Jumat, 15 Mei 2026

Tangis Haru Saat Berangkat Haji dengan Menabung Rp100 Ribu 

Penulis : Euis Rita Hartati
10 Nov 2024 | 23:41 WIB
BAGIKAN
Sri Ernawati, jamaah haji 2024 asal Jawa Barat
Sri Ernawati, jamaah haji 2024 asal Jawa Barat

CIAMIS,  investor.id – Tangis Sri Ernawati pecah saat dirinya mendapat kabar akan berangkat haji pada 2024. Penantian hampir dua dekade ibu dua orang anak itu terbayar lunas saat petugas dari Kemenag Kabupaten Ciamis memberinya kabar gembira. “Saya sudah menabung sejak 2005. Sebulan Rp100 ribu,”ujarnya berkisah kepada Investor Daily.

Jamaah haji Gelombang 1 Kloter terakhir, Ciamis Jawa Barat ini setiap bulan, sejak 2005, menyisihkan gajinya untuk ditabung. Nilainya yang tak seberapa lantaran dia harus menyesuaikan dengan gaji yang diperolehnya sebagai guru di SMPN 1 Sadananya, Ciamis. “Ada kalanya tidak menabung di bulan tertentu jika dananya tak cukup dan habis untuk memenuhi kebutuhan hidup,”tuturnya,

Wanita kelahiran 26 Januari 1971 itu pun terus berdoa agar disegerakan untuk memiliki dana lebih agar bisa melunasi setoran awal untuk mendapatkan porsi yakni Rp25 juta. Doa yang dia panjatkan akhirnya terkabul. Pada 2011, Erna mendapatkan dana tunjangan sertifikasi.

ADVERTISEMENT

Dana sertifikasi dari pemerintah yang cair setiap 3 bulan, sebesar Rp 7 juta. Dana itu selalu ditabungnya di tabungan haji,sehingga pada 2012 terkumpul dana yang dibutuhkan untuk mendapatkan porsi haji.

“Bisa dibilang, saya mengumpulkan uang sedikit demi sedikit. Dengan niat dan kesungguhan untuk berhaji,”kata Erna yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al Hasan itu.

Awalnya, dia dijadwalkan untuk berangkat pada 2021. Namun, takdir membuat dirinya tidak berangkat haji sesuai jadwal,karena terjadinya pandemi covid 19, dimana pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 dan 2021. Pada tahun 2022, pemerintah mulai memberangkatkan jamaah haji namun dalam jumlah terbatas, dan pada 2023 pemerintah mendahulukan jamaah lansia.

Akhirnya pada 2024 keberangkatan jamaah haji mulai berjalan normal dan dirinya pun berangkat pada tahun tersebut. “Untuk pelunasan sekitar Rp 32 juta. Alhamdulillah dibantu suami untuk pelunasannya,” katanya.

Erna mengatakan, perasaannya bercampur aduk. Satu sisi senang dan bahagia karena akhirnya setelah penantian cukup panjang bisa berangkat menunaikan ibadah haji. Namun disisi lain ada rasa was-was,takut, dan khawatir karena dirinya belum pernah pergi kemanapun menggunakan pesawat. “Jadi ini adalah pengalaman pertama saya naik pesawat. Pergi untuk jarak yang sangat jauh, dalam waktu lama,dan tanpa keluarga,”katanya.

Namun segala hal yang dikhawatirkan sebelumnya seperti ketakutann tersesat di jalan atau hal-hal yang menyenangkan lainnya ternyata tidak terjadi. Menurutnya, hal ini karena pelayanan dari pemerintah sangat baik.

“Petugas hajinya baik,ramah dan sigap. Pesawat yang digunakan bagus, hotel yang ditempati juga bagus dan nyaman, makanan dan minuman semuanya terjamin, tidak ada kekurangan sejak berangkat hingga kembali ke tanah air. Alhamdulillah semua diberi kelancaran,”katanya. Bahkan jamaah lansia pun bisa menjalankan ibadah karena mendapatkan pendampingan yang baik. Dia ambil contoh salah satu jamaah satu kloter yang berasal dari Cikoneng, bahkan sudah berusia 92 tahun.

Erna pun menganjurkan bagi siapa saja yang belum menunaikan Rukun Islam ke-5 ini,segera diniatkan. “Jangan berpikir, ah tidak punya uang atau ah nanti berangkat sudah terlalu tua. Jangan. Niatkan karena Allah, Insya Allah nanti dimudahkan oleh Allah. Alhamdulilah juga pelayanan haji dari, Pemerintah Indonesia terus membaik dari tahun ke tahun,”katanya.

Apa yang dialami Erna menjadi pelecut bagi keponakannya, Hazmi Apriana. Di usianya yang masih 25 tahun, Hazmi pun  memutuskan untuk membuka tabungan haji sekaligus melunasi setoran awal Rp25 juta. “Sudah daftar sekitar lima tahun lalu, dijadwalkan berangkat 2035,”paparnya. Dia pun memotivasi para generasi muda untuk segera membuka tabungan haji. ‘Jangan ditunda, karena semakin lama, jumlah antfrean semakin panjang dan berpuluh tahun sesuai kuota pemerintah,”urainya,

Wuryato (65) juga merasakan hal yang sama meskipun dia dan istrinya menunaikan ibadah haji menggunakan jalur ONH Plus. Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini menyisihkan gajinya setiap bulan untuk ditabung untuk membayar ongkos naik haji. “Karena usia saya sudah tua, dulu tak sempat mendaftar, akhirnya saya dan istri memilih ONH Plus,”ucap pria yang bermukim di Jl Darmaputra X Kebayoran Lama, jakarta Selatan itu kepada Investor Daily.

Kebetulan, dia dan istrinya pensiun di usia yang sama. Dengan membayar setoran awal sebesar USD5.000 per orang, Wuryanto pun membayar setoran setahun sebelum dia dan istrinya pensiun. “Masa tunggunya 7 tahun, alhamdulillah 2024 saya sudah bisa menunaikan ibadah haji,”tuturnya.

Wuryanto berkisah, setelah pensiun, dirinya sudah menyiapkan anggaran khusus yang disisihkan dari jerih payahnya bekerja. Lantaran tak lagi mendapatkan gaji bulanan, dan pemenuhan kebutuhan hidupnya dari berbisnnis menggunakan modal uang tabungannya, dirinya sangat berhati-hati dalam memilih Biro Perjalanan Haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). “Saya memilih PIHK yang terdaftar di Kemenag, yang mendapatkan izin resmi dari Kemenag untuk menyelenggarakan haji plus,”tegasnya.

Dia tak ingin pengalaman kurang baik yang dulu kerap dialami oleh jamaah haji ONH Plus menimpa dirinya dan istrinya.Karena itu, pria yang lahir di Gunung Kidul, Yogyakarta itu memilih PIHK yang beralamat di Menara 165 jalan TB Simatupang, jakarta Selatan. Selain sudah memberangkatkan ribuan jamaah haji dari Tanah Air, PIHK itu dinilainya mudah dijangkau kafrena tak jauh dari tempat timnggalnya..

Tak hanya masa tunggu yang relatif singkat. Seperti halnya jamaah haji reguler, Wuryanto juga mendapatkan nilai manfaat dari setoran yang sudah dia bayarkan. Calon Jamaah haji dapat melihat saldo nilai manfaat yang telah didistribusikan pada virtual account dengan Aplikasi BPKH VA. “Di BPKH VA, selain memantau saldo dan nilai manfaat dana haji, kami bisa mendapatkan informasi terkini mengenai pengelolaan keuangan haji,”ungkapnya.

Dia menilai, dana manfaat yang didapatkannya merupakan bentuk nyata dari komitmen Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji. Dana yang diperoleh dari nilai manfaat itu, menjadi bukti bahwa setiap rupiah yang disetorkan oleh calon jamaah haji dikelola dengan baik oleh BPKH dan memberikan manfaat yang optimal bagi para jamaah.

Pada tahun ini, BPKH mendistribusikan total nilai manfaat haji senilai Rp1,22 Triliun. Sebesar USD10,52 juta disalurkan untuk jamaah tunggu Haji Khusus. Sedangkan jamaah tunggu Haji Reguler total mendapatkan nilai manfaat sebesar Rp1,05 triliun. Sejak tahun 2018/2019 sudah ada alokasi nilai manfaat bagi jamaah tunggu. Tahun 2020 dan 2021 alokasi melalui virtual account (VA) dinaikkan terutama untuk Jemaah haji batal berangkat. Adapun proyeksi distribusi VA hingga 2025 sesuai dengan proyeksi jangka panjang diharapkan dapat meningkat alokasi dan proporsinya.

Catatan BPKH menyebutkan, hingga Triwulan I tahun 2024, Dana Kelolaan BPKH telah mencapai Rp163,17 T atau sebesar 96% dari target tahun 2024. Untuk periode hingga Desember 2023, posisi Dana Kelolaan telah mencapai Rp166,7 triliun atau meningkat sebesar 0,12% dari tahun 2022.

Berkolaborasi Ciptakan Ekosistem Haji yang Berkelanjutan

Berbicara di acara The 6th International Hajj Fund Forum dengan tema “Transforming Hajj Management: Financial Optimization and Market Expansion Strategies”, di Jakarta Convention Center (JCC) pada 30 Oktober 2024 lalu, mengenakan kemeja berwarna hijau, Kepala BPKH Fadlul Imansyah  terlihat serius saat berbicara mengenai pengelolaan dana haji.

Dia menegaskan, Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Tak hanya itu, Indonesia juga memiliki peran penting dalam ekosistem pengelolaan keuangan haji global. “BPKH telah aktif bekerja untuk meningkatkan pengelolaan dana Haji melalui berbagai inisiatif, termasuk investasi langsung di Arab Saudi oleh BPKH Limited sebagai anak perusahaan BPKH di Jeddah, Arab Saudi,”tegasnya.

Tujuan investasi langsung BPKH di Arab Saudi itu bukanlah tanpa alasan. Namun, memiliki tujuan untuk memperkuat ekosistem haji yang berkelanjutan, yang salah satunya memastikan dana digunakan untuk kepentingan jamaah haji Indonesia.

Untuk memberikan nilai manfaat yang besar bagi jamaah haji, BPKH menginvestasikan dana yang dikelola ke dalam beerapa instrumen. Misalnya, Dana Kelolaan BPKH per April 2024 yang mencapai Rp162,89 Triliun, ditempatkan pada instrumen investasi sebesar Rp122,79 Triliun atau 75%. Yang ditempatkan pada Surat Berharga, Emas Dan Surat Berharga Lainnya senilai Rp118,013 Triliuj (72,53%). Kemudian Investasi Langsung Rp4,25 Triliun (2,61%) , Investasi Lainnya Rp400 miliar (0,25%), dan Giro, Tabungan serta Deposito Syariah Rp40,09 Triliun (24,61%). Sisa dana kelolaan sebesar 25% diinvestasikan melalui penempatan di Bank Syariah atau Unit Usaha Syariah senilai Rp40,09 Triliun.
“Mandat BPKH adalah menginvestasikan dana haji dari calon Jemaah haji secara syariah dan memberikan nilai manfaat yang optimal bagi Jemaah haji dan kemaslahatan umat,”kata Fadlul.

Tak sekadar membahas mengenai pengelolaan dana haji, sehari berselang, pada Talkshow 'Rencanakan Masa Depan untuk Ibadah Haji Sejak Dini' di Indonesian Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 di JCC, mengenakan kemeja putih, Fadlul mengajak generasi muda untuk mulai merencanakan ibadah haji agar mereka memiliki waktu yang lebih banyak untuk mempersiapkan diri secara fisik dan mental.

"Jika dihitung dari masa tunggu setelah mendaftar, usia 40 atau 50 adalah usia yang matang secara rohani dan fisik," ujarnya. Dia menambahkan, saat ini masa tunggu sudah menyentuh belasan hingga puluhan tahun. Sehingga menjadi sulit jika merencanakan haji saat memasuki usia tua. Ibadah haji merupakan ibadah fisik, sehingga diperlukan kondisi kesehatan yang prima untuk mengikuti seluruh rangkaian ibadah dan demi menggapai kemabruran.

Saat ini setoran awal minimal yang diperlukan untuk berangkat haji yakni Rp25 juta. Dia pun mendorong agar generasi muda yang merencanakan pernikahan, juga merencanakan untuk menjadikan setoran haji sebagai mahar. Karenanya, para generasi muda mulai saat ini harus bisa menyiapkan anggaran khusus, dan melakukan alokasi dana secara konsisten. Bagi generasi muda, memahami perbedaan antara kebutuhan dan keinginan sangat penting agar dana dapat terkumpul lebih cepat. Apalagi, generasi muda kini mendapatkan dukungan regulasi. Salah satunya dari Kementerian Agama yang telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler yang mengatur bahwa salah satu syarat mendaftar haji adalah berusia minimal 12 tahun. Artinya, mulai berlakunya PMA 29/2015 ini, maka masyarakat Indonesia yang bisa mendaftar haji adalah mereka yang pada saat mendaftar minimal berusia 12 tahun. Dengan demikian, generasi muda memiliki keleluasaan dan waktu yang lebih panjang untuk mengumpulkan dana yang akan digunakan untuk beribadah haji.

Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan dmenambahkan, kolaborasi yang erat antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk mewujudkan visi BPKH. “Kedepan, kita perlu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan haji, mengembangkan produk-produk yang inovatif, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia,”katanya. Melalui kolabofrasi dengan banyak pihak, BPKH optimistis bisa menciptakan ekosistem keuangan memutuskan Islam yang dinamis dan berkelanjutan yang menguntungkan semua pihak

Sementara itu, di Bandung, Mudzakarah Perhajian Indonesia yang disekenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) dan diikuti sejumlah ahli fikih dari sejumlah ormas, akademisi, dan praktisi haji memutuskan, hukum memanfaatkan hasil investasi Setoran Awal BPIH calon jemaah haji untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji jemaah lain adalah mubah

KH Aris Ni'matullah, salah satu peserta Mudzakarah dari Pesantren Buntet Cirebon,mengatakan, penentuan persentase besaran pemanfaatan Hasil Investasi Setoran Awal BPIH itu, harus didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan baik bagi jamaah haji masa tunggu (waiting list) maupun jamaah haji yang berangkat pada tahun berjalan.

“Presentasi pemanfaatan juga harus memastikan sustainabilitas dana haji dalam jangka panjang sehingga memberikan jaminan keamanan hak-hak jemaah haji daftar tunggu dan keringanan jemaah haji yang akan berangkat pada tahun berjalan,” tegasnya.

KH Aris menambahkan, Pemerintah dalam hal ini BPKH, memiliki kewenangan mengelola secara penuh dana setoran awal BPIH, dengan tetap mempertimbangkan prinsip syari’ah, skalaprioritas, kehati-hatian, dan maslahat yang terukur,” sambungnya.

Ada tiga isu utama yang dibahas, dalam pertemuan yang dihelat pada 7-9 November 2024 itu. Diantaranya hukum menggunakan nilai manfaat hasil investasi dana setoran awal atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji jamaah lain. Kemudian skema tanazul (meninggalkan) mabit di tenda Mina, serta hukum menyembelih dan mendistribusikan hewan dam di luar tanah haram.

Sedangkan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan BPH siap bersinergi dan bekerjasama dengan seluruh stakeholders (pemangku kepentingan) yang terkait dengan penyelenggaraan haji.“Badan Penyelenggara Haji meyakini dan menyadari tidakla mudah menyiapkan penyelenggaraan haji sehingga mengharapkan sinergi dan kerjasama dari setiap steakholders perhajian,” tutup Dahnil.

Editor: Euis Rita Hartati

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia