Jumat, 15 Mei 2026

Kebijakan Zonasi PPDB Diputus Maret 2025

Penulis : Chandra Adi Nurwidya
14 Nov 2024 | 18:31 WIB
BAGIKAN
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat melakukan kunjungan di Kulonprogo, pada Rabu (13/11/2024). (B-Univese Photo/Chandra Adi Nurwidya)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat melakukan kunjungan di Kulonprogo, pada Rabu (13/11/2024). (B-Univese Photo/Chandra Adi Nurwidya)

KULOMPROGO, investor.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam terkait kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kebijakan yang telah menjadi perhatian publik ini diharapkan mendapatkan keputusan final pada Februari atau awal Maret 2025 mendatang.

“Masih kita kaji, zonasi masih kita kaji belum kita ambil keputusan, tapi mudah-mudahan pada bulan Februari atau awal Maret sudah ada keputusan terkait pelaksanaan zonasi tahun ajaran 2025-2026. Bentuknya akan seperti apa nanti, tunggu saja,” jelas Abdul Mu’ti saat melakukan kunjungan di Kulonprogo, Yogyakarya, pada Rabu (13/11/2024).

Dalam kunjungannya tersebut, Abdul Mu’ti menyempatkan diri untuk mendengar berbagai masukan dan aspirasi dari para guru terkait permasalahan pendidikan yang mereka hadapi di lapangan.

ADVERTISEMENT

“Kami mendengar dari para guru berbagai hal yang berkaitan dengan permasalahan pendidikan yang mereka hadapi sebagai pendidik di sekolah masing-masing. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menteri banyak mendengar, termasuk dari para guru,” ujar Abdul Mu’ti.

Mendikdasmen juga meluangkan waktu untuk mengunjungi salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) yang dikelola masyarakat setempat, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Ia menyatakan rasa terharu dan apresiasi terhadap para guru yang berdedikasi di sekolah tersebut.

“Kami tadi sangat terharu dengan sekolah luar biasa yang diselenggarakan oleh masyarakat, serta kesabaran para guru yang juga memberikan layanan pendidikan untuk anak-anak kita yang berkebutuhan khusus,” pungkas Abdul Mu’ti.

Instruksi untuk melakukan kajian ulang mengenai sistem zonasi PPDB datang salah satunya dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menyorot ketersediaan guru yang belum merata, sehingga membuat pelaksanaan sistem zonasi menjadi kurang tepat di beberapa wilayah.

“Jadi Bapak-Ibu, zonasi ini program yang baik, tapi silahkan nanti Bapak-Ibu selama Rakor mungkin bisa memberi masukan karena jumlah guru kita itu belum merata,” ungkap Gibran, Senin (11/11/2024).

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia