Jumat, 15 Mei 2026

Cadewas KPK Kritik Ulah Penyidik KPK Cari Untung saat Penggeledahan 

Penulis : Yustinus Patris Paat
20 Nov 2024 | 13:38 WIB
BAGIKAN
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11/2024). (ANTARA/HO-DPR
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11/2024). (ANTARA/HO-DPR

JAKARTA, investor.id - Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mirwazi mengkritik sejumlah penyidik KPK dalam melakukan penggeledahan yang terkesan sesuka hati. Menurut Mirzawi, banyak penyidik melakukan penggeledahan kepada orang yang diduga tak berperkara dan bahkan dengan motif keuntungan pribadi.

“Biasanya penyidik melakukan penggeledahan sesuka hatinya yang kadang bukan rumah orang yang melakukan tindak pidana,” ujar Mirzawi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

Mirwazi mengungkapkan ada penyidik yang menggeledah rumah orang tua dari terduga koruptor dan mengatakan ada mobil mewah yang harus disita. Padahal, kata dia, orang tua tersebut tak ada kaitan dengan perkara anaknya.

ADVERTISEMENT

“Indikasinya nanti penyidik tersebut bisa mendapat keuntungan-keuntungan dari penggeledahan tersebut dari penyitaan-penyitaan yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana," tandas dia.

Mirzawi juga menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 70/PUU-XVII/2019 4 Mei 2021. Dalam putusan tersebut, Dewas KPK tak lagi berwenang memberi atau tidak memberi izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

“Ini yang sangat kita sayangkan, kenapa ini dicabut oleh MK. Sedangkan pelanggaran banyak terjadi dari pegawai penyelidikan tersebut, yaitu di penyadapan,” tegas dia.

Mirwazi menegaskan, penyadapan tidak boleh sewenang-wenang dan tidak boleh melanggar aturan. Mirwazi menilai putusan tersebut bisa menjadi cela untuk penyidik melakukan pelanggaran.

“Ini penyidik biasa melakukan pelanggaran-pelanggaran di sini, di sini kita akan melakukan pengawasan melekat,” lanjutnya.

Pencabutan izin tersebut, kata dia, membuat Dewas KPK kesulitan melakukan pengawasan terhadap penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

“Apalagi di dalam penggeledahan Pak, sebagaimana disampaikan tadi, bisa saja penyidik melakukan penggeledahan sesuka hatinya,” pungkas Mirwazi. 

Diketahui, Komisi III DPR, hari ini mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test terhadap 10 calon dewan pengawas KPK di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Selasa kemarin, DPR telah merampungkan uji kelayakan terhadap 10 calon pimpinan KPK.

Uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas KPK dijadwalkan digelar hingga Kamis (21/11/2024). Selain Mirwazi, 9 calon Dewas KPK yang ikut menjalani fit and proper test adalah Elly Fariani, Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, Chisca Mirawati, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza dan Iskandar MZ.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 45 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 46 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia