Jumat, 15 Mei 2026

Tak Ada Gugatan ke MK, Pramono-Rano Sah Menang Pilgub Jakarta

Penulis : Yustinus Patris Paat
12 Des 2024 | 17:13 WIB
BAGIKAN
Mahkamah Konstitusi menerima pendaftaran gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Mahkamah Konstitusi menerima pendaftaran gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

JAKARTA, investor.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Ronny Talapessy meminta semua pihak menghentikan narasi Pilkada Jakarta 2 putaran. Hal ini setelah kubu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dan paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak mengajukan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Ronny, dengan tidak ada gugatan ke MK, maka hasil pilkada Jakarta yang dimenangkan oleh paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, sah dan final.

"Kawan-kawan, kami meminta supaya para pihak menghormati proses yang ada, bahwa tidak ada upaya hukum, dan jangan ada informasi yang menyampaikan bahwa akan dua putaran. Ini akan membingungkan masyarakat," ujar Ronny di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

ADVERTISEMENT

Diketahui, hingga penutupan waktu pengajuan gugatan sengketa Pilkada 2024 di Jakarta pada Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB, kubu RK-Suswono maupun Dharma-Kun tidak mendaftar gugatan ke MK.

Jika tidak ada gugatan, maka kedua paslon dianggap menerima hasil Pilkada Jakarta, sebagaimana ketetapan KPU yang dimenangkan oleh paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

"Kemarin kami mendengar kabar bahwa pemilu DKI Jakarta tidak ada permohonan atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Artinya apa? Ini sudah final," tandas Ronny. 

Ronny menegaskan, penetapan hasil KPU Jakarta yang dimenangkan Pramono-Rano telah final dan berkekuatan hukum tetap. Menurut Ronny, perpanjangan waktu pendaftaran sengketa hasil Pilkada di MK, bukan untuk Jakarta, melainkan, wilayah lain yang penetapan KPU provinsi lebih lambat.

"Kalau mengacu kepada aturan, pasca penetapan itu tiga hari untuk mengajukan. Kalau saya lihat diperpanjang 18 Desember, karena wilayah di Indonesia ini seperti di Papua itu, ini masih terlalu mundur, karena kami memantau ada terjadi rekapitulasi di Kabupaten di Jayapura Selatan yang belum selesai," pungkas Ronny.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 39 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 43 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 3 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 3 jam yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia