Ketua KPK Yakin Usulan Prabowo Ampuni Koruptor Ada Mekanismenya
JAKARTA, investor.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengatakan, pernyataan Prabowo soal mengampuni koruptor yang telah mengembalikan hasil korupsinya harus dipahami sesuai konteksnya.
“Yang harus kita pahami juga kalau kita lihat konteksnya. Konteksnya ini kan beliau menyampaikan itu masih secara umum,” kata Setyo saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Setyo menilai konteks dari pernyataan Prabowo tersebut akan dijelaskan secara detail ketentuannya oleh para menteri terkait. Namun, Setyo tetap mengapresiasi apa yang disampaikan Prabowo tersebut.
“Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau seperti apa. Karena kan kelanjutannya itu ada penjelasan beliau ‘nanti mekanismenya akan diatur’,” ungkap Setyo.
Setyo meyakini, usulan Prabowo tersebut tak akan berlaku sama rata terhadap tiap koruptor yang mengembalikan hasil korupsinya. Ditambah lagi, dia juga menilai Prabowo memiliki komitmen penuh untuk mengatasi masalah korupsi sejak awal dilantik sebagai presiden.
“Saya yakin nanti akan lebih detail, dan itu tidak akan diberlakukan untuk semua perkara dan saya yakin juga tidak diberlakukan sama rata. Mungkin perlakuan terhadap perkara-perkara tertentu, misalkan kalau mengenai hajat hidup orang banyak, saya yakin mungkin tidak,” ucap Setyo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan menindak tegas hukum para pelaku korupsi. Hanya saja, Prabowo bakal memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertaubat.
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat," ujar Prabowo dalam acara pertemuan dengan para mahasiswa Indonesia di Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024).
Prabowo mengingatkan, kepada para koruptor untuk segera mengembalikan uang negara yang dicuri. Dikatakannya, apabila dikembalikan, ada kemungkinan pemerintah akan memaafkan.
"Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tetapi kembalikan dong uang negara," pungkas Prabowo.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






