Dituntut 12 Tahun, Majelis Hakim Vonis Harvey Moeis 6 Tahun 6 Bulan Penjara
JAKARTA, investor.id – Tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Harvey Moeis (HM) dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara. Vonis Majelis Hakim Tipikor ini lebih rendah dari tuntuntan jaksa yang meminta HM dipenjara 12 tahun.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyatakan HM bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara enam tahun enam bulan," kata hakim ketua Eko Aryanto saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (23/12/2024).
Majelis Hakim juga menghukum HM membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Dia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Jika uang pengganti tak dibayar setahun setelah putusan inkrah, hartanya dapat disita untuk dilelang. Jika hartanya tak mencukupi untuk membayar, diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.
Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan perbuatan Harvey, yakni perbuatannya dilakukan ketika negara tengah gencar memberantas korupsi.
Sedangkan hal-hal yang meringankan, HM berlaku sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga. Hakim meyakini, vonis terhadap HM telah memenuhi rasa keadilan.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut HM dihukum penjara 12 tahun serta pidana denda sejumlah Rp 1 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.
Suami selebritas Sandra Dewi itu juga dituntut agar dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 210 miliar subsider pidana penjara selama 6 tahun.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China
Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya
Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karatDuit Asing Tumpah ke Saham ADRO
Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast
Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di IndonesiaBERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.Tag Terpopuler
Terpopuler




