DPD Imbau Ada Regulasi Teknis hingga Pengawasan agar Insiden Keracunan MBG Tak Terulang
JAKARTA, investor.id - Ketua Komite III DPD, Filep Wamafma mengimbau pemerintah memperkuat regulasi teknis dan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, regulasi teknis dan pengawasan penting agar keamanan pangan yang disajikan terjamin.
Hal ini menyusul insiden keracunan makanan dalam program MBG terhadap 40 siswa SDN Dukuh 03, Desa Dukuh, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 16 Januari 2025 lalu.
Filep mengatakan, secara yuridis, program MBG yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 memang belum memiliki regulasi yang lebih rinci atau aturan khusus terkait pelaksanaan teknis dan pengawasannya.
“Jadi, hal tersebut perlu diperkuat agar insiden keracunan dalam program MBG tidak lagi terjadi," ujar Filep kepada wartawan, Minggu (19/1/2025).
Filep juga menegaskan program MBG yang melibatkan distribusi makanan bergizi dari 190 dapur di seluruh Indonesia harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan standar yang ketat.
Menurutnya, struktur kelembagaan yang jelas dan kapasitas teknis yang memadai menjadi unsur penting dalam tata kelola kebijakan dalam rangka memitigasi insiden seperti di Sukoharjo.
Filep menuturkan, dalam insiden keracunan tersebut, terdapat kelemahan dalam penerapan standar higienitas dan prosedur pengolahan makanan, padahal hal ini krusial. Ketidaksesuaian dalam implementasi prosedur yang berlaku dapat mengarah pada kontaminasi pangan atau risiko kesehatan yang besar.
“Pengadaan makanan dalam jumlah besar untuk program seperti MBG perlu penyedia yang tersertifikasi dan berpengalaman dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan," jelas Filep.
Kerena itu, Filep mengatakan pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi upaya-upaya perbaikan yang dapat dilakukan pemerintah terkait realisasi program MBG di daerah. Pertama, kata dia, penguatan regulasi sehingga terdapat landasan hukum yang jelas dalam pelaksanaan program MBG.
Regulasi tersebut harus mencakup aspek standar keamanan pangan, mekanisme pengawasan, tata kelola anggaran dan distribusi serta tindakan penyelesaian apabila terjadi permasalahan MBG.
"Regulasi harus menetapkan standar yang jelas untuk setiap tahap, mulai dari pengolahan hingga penyajian makanan, serta dapat mengadopsi standar internasional yang diakui tetapi juga relevan dengan kondisi di Indonesia,” jelas senator Papua Barat itu.
Kedua, kata Filep, pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan program MBG, termasuk pengolahan, distribusi, dan penyajian makanan. Menurut dia, makanan yang disajikan harus diperiksa kembali untuk memastikan tidak ada perubahan kualitas yang dapat menyebabkan risiko kesehatan.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






