Perketat Evaluasi, 1.512 SPPG Dihentikan Sementara
JAKARTA, investor.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus berjalan dan dievaluasi. Di lapangan, pengawasan ketat terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi agenda utama. Langkah pengawasan ini dinilai sangat krusial agar seluruh proses penyediaan makanan, mulai dari dapur hingga ke meja makan anak-anak dan penerima manfaatnya, berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Di Pulau Jawa sendiri, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan sementera operasional 1.512 SPPG sebagai bentuk memperketat evaluasi pelaksanaan program. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan layanan Program MBG agar seluruh fasilitas operasional memenuhi standar. Baik kesehatan, sanitasi, serta tata kelola yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan data evaluasi, jumlah 1.512 SPPG yang dihentikan sementara operasionalnya tersebar di beberapa provinsi di wilayah II. Yakni DKI Jakarta sebanyak 50 unit; Banten 62 unit; Jawa Barat (Jabar) 350 unit; Jawa Tengah (Jateng) 54 unit; Jawa Timur (Jatim) 788 unit; dan DI Yogyakarta 208 unit,” ujar Dony dalam keterangan rilisnya dikutip di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Dony menyampaikan, BGN akan melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap unit-unit yang terdampak agar dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” pungkas Dony.
Tantangan operasional program MBG harus terus dibenahi untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada program ini. Pasalnya, arti program MBG di mata publik kian tereduksi dan citranya semakin buruk. Hal tersebut teramati oleh Risang Rimbatmaja, Peneliti dan praktisi komunikasi perubahan perilaku dari Yayasan Cipta (NGO yang banyak bergerak di bidang kesehatan dan lingkungan).
Risang memberikan pandangan menarik terkait bagaimana respons masyarakat bisa berbeda dengan pengelola program, sekaligus memberikan masukan sesuai keahliannya untuk perbaikan tata kelola dan komunikasi publik.
“Logika pengelola program, dalam hal ini BGN, dan logika masyarakat itu berbeda. Secara statistik, insiden yang terjadi pada program MBG mungkin sangat kecil, hanya 0,00 sekian persen dari total porsi yang didistribusikan. Namun, bagi masyarakat, satu atau dua insiden saja sudah menjadi situasi yang menghebohkan,” ujarnya.
Risang menjelaskan bahwa masyarakat tidak menggunakan ‘logika proporsi’ dalam memandang program MBG, melainkan ‘logika ekspektasi’. Ketika realita di lapangan meleset dari harapan tinggi akan makanan bergizi yang aman, hal sekecil apa pun akan memicu reaksi keras. Inilah mengapa pengawasan SPPG tanpa kompromi menjadi sangat mutlak.
Editor: Heru Febrianto
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






