Jumat, 15 Mei 2026

Prabowo Perintahkan Menteri KKP Trenggono Usut Tuntas Polemik Pagar Laut

Penulis : Ricki Putra Harahap
20 Jan 2025 | 20:25 WIB
BAGIKAN
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (20/1/2025). (B-Universe Photo/Ricki Harahap)
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin (20/1/2025). (B-Universe Photo/Ricki Harahap)

JAKARTA, investor.id – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono untuk mengusut tuntas polemik pembangunan pagar laut sesuai koridor hukum. Perintah tersebut disampaikan Prabowo kepada Menteri Trenggono usai bertemu di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (21/1/25).

Trenggono menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar polemik pagar laut diselesaikan secara hukum dan segera dibongkar.

“Arahan bapak presiden sangat jelas, usut tuntas secara hukum, dan jika terbukti ilegal, aset tersebut harus menjadi milik negara,” kata Trenggono dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

Trenggono bilang sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pagar laut tersebut akan dibongkar pada Rabu, 22 Januari 2025 mendatang dan ditargetkan selesai dalam minggu ini.

Pembongkaran akan dilakukan oleh KKP, TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam).

“Setelah kami dipanggil presiden, kami akan koordinasi lagi dan kami sudah putuskan nanti hari Rabu, kami akan berkumpul untuk pembongkaran,” ujar Trenggono.

Lebih lanjut, Trenggono menegaskan bahwa sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang terkait dengan pagar laut merupakan sertifikat ilegal. Karena menurut aturan, dasar laut tidak boleh dimiliki secara pribadi.

“Saya mendapat informasi dari Menteri ATR/BPN (Nusron Wahid) terkait adanya sertifikat di bawah laut. Perlu saya tegaskan, di dasar laut tidak boleh ada sertifikat. Itu sudah jelas ilegal,” ujarnya.

Sertifikat HGB Ilegal

Editor: Prisma Ardianto

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 13 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 24 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 28 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia