Jumat, 15 Mei 2026

APIP Periksa Juru Ukur hingga Penandatangan SHGB Pagar Laut di Tangerang 

Penulis : Wahroni
22 Jan 2025 | 21:13 WIB
BAGIKAN
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala BPN Nusron Wahid saat meninjau pembongkaran pagar laut di Tangerang, Rabu 22 Januari 2025.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala BPN Nusron Wahid saat meninjau pembongkaran pagar laut di Tangerang, Rabu 22 Januari 2025.

TANGERANG, investor.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, sudah memanggil juru ukur dan orang yang menandatangani hingga menerbitkan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Laut Kabupaten Tangerang.

Menurut Nusron, pemanggilan orang-orang yang terlibat bertujuan untuk untuk mengetahui lebih jauh terkait penerbitan HGB dan SHM di perairan tersebut. 

"Hari ini pihak-pihak yang terkait baik itu juru ukur, juru tetap, maupun yang tanda tangan pada masa itu, hari ini sudah dipanggil," ujar Nusron di Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/1/2025).

ADVERTISEMENT

Nusron menyebut juru ukur dan orang yang menandatangani hingga terbitnya HGB dan SHM tengah dalam pemeriksaan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP). "Dalam proses pemeriksaan oleh APIP," katanya.

Nusron menjelaskan, alasannya melakukan pemanggilan terhadap juru ukur hingga orang yang menandatangi terbitnya HGB dan SHM lantaran diduga melanggar kode etik dan disiplin dalam internal ATR BPN. 

"Aparatur Pengawas Internal Pemerintah dalam arti di Inspektorat Jenderal. karena ini menyangkut pelanggaran dan kode etik dan disiplin di dalam internal kami, prosesnya adalah lewat APIP," jelasnya.

Sebelumnya, Nusron Wahid mengaku adanya hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) dari pagar laut misterius di Tangerang.

Total ada 263 bidang dalam bentuk SHGB yang terdiri dari 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang lagi atas nama perorangan.

Selain itu terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut dengan jumlah 17 bidang. Kata Nusron, lokasinya pun sesuai dengan aplikasi BHUMI ATR/BPN, yakni di Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang.

Kementerian ATR/BPN berjanji menindak tegas pihak yang terlibat dalam penerbitan sertifikat-sertifikat itu, jika ditemukan ada yang menyalahi aturan.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 15 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 26 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 30 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia