Jumat, 15 Mei 2026

Haidar Alwi Sebut Banyak Tuduhan Tak Benar Kaitkan Pagar Laut dengan Jokowi

Penulis : Yustinus Patris Paat
22 Jan 2025 | 23:59 WIB
BAGIKAN
Kondisi pagar laut misterius di dekat Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (15/1/2025).
Kondisi pagar laut misterius di dekat Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (15/1/2025).

JAKARTA, investor.id - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menegaskan, pagar laut di Tangerang tidak ada hubungannya dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Alwi menuturkan, banyak tuduhan tidak tepat ditujukan ke Jokowi terkait pagar laut tersebut.

Tuduhan tersebut misalnya, Jokowi menjual laut, tuduhan proyek pribadi Jokowi berkedok Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga tuduhan balas budi Jokowi kepada pengusaha.

"Pertama, pagar laut tidak hanya ditemukan di kawasan PSN Tangerang. Namun juga di daerah lain yang kawasannya tidak masuk dalam PSN seperti pagar laut di Bekasi dan Surabaya," ujar Alwi kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

ADVERTISEMENT

Kedua, kata Alwi yang disetujui Jokowi bukan pagar laut tetapi PSN kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Menurut dia, urusan presiden adalah kebijakan, sementara teknisnya diurus oleh kementerian atau lembaga.

"Salah satu kebijakan Jokowi selama menjadi presiden yaitu PSN. Jika tidak ada masalah dengan kebijakannya, namun terdapat pelanggaran atau penyimpangan dalam administrasi dan operasionalnya, maka itu tanggung jawab kementerian atau lembaga beserta jajarannya sebagai pembantu presiden maupun daerah atau swasta jika terlibat," jelas Alwi. 

Ketiga, tutur Alwi, yang menentukan PSN adalah Kemenko Perekonomian dan presiden hanya menyetujui atau menolak. Dia menegaskan PSN Tropical Coastland PIK 2  bukan atas inisiatif pemerintah, melainkan berdasarkan usulan atau pengajuan.

"Pengaju atau pengusul diminta mempresentasikan proyek tersebut untuk di-review dan dinilai kelayakannya. Hasilnya kemudian akan menjadi bahan rapat Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebelum diajukan lebih lanjut kepada Presiden. Ketua KPPIP adalah Menko Perekonomian," terang dia.

Keempat, lanjut Alwi, terdapat kemungkinan pihak swasta mengelabui pemerintah demi keuntungan pribadi atau korporasi. Pasalnya, ditemukan keterlibatan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) dalam pengukuran untuk sertifikat tanah terkait pagar laut di Tangerang. Padahal aturannya tidak boleh ada sertifikat untuk dasar laut. 

"Bisa jadi KJSB bekerja sesuai dengan permintaan kliennya. SHGB atau SHM atas nama siapa dan perusahaan apa kan sudah jelas. Jadi siapa yang diuntungkan saya rasa masyarakat sudah tahu,” pungkas Alwi.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 20 menit yang lalu

Harga Emas Terkoreksi Buntut Data Konsumen AS

Pasar emas terus mempertahankan dukungan kritis tetapi tidak menunjukkan reaksi besar terhadap data ekonomi terbaru AS.
Market 31 menit yang lalu

Harga Perak Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Longsor Dalam

Harga perak Antam (ANTM) hari ini pada Jumat (15/5/2026) terpantau longsor dalam. Harga perak Antam menurun ke level ini
Market 35 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 1 jam yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 1 jam yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia