Haidar Alwi Sebut Banyak Tuduhan Tak Benar Kaitkan Pagar Laut dengan Jokowi
JAKARTA, investor.id - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menegaskan, pagar laut di Tangerang tidak ada hubungannya dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Alwi menuturkan, banyak tuduhan tidak tepat ditujukan ke Jokowi terkait pagar laut tersebut.
Tuduhan tersebut misalnya, Jokowi menjual laut, tuduhan proyek pribadi Jokowi berkedok Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga tuduhan balas budi Jokowi kepada pengusaha.
"Pertama, pagar laut tidak hanya ditemukan di kawasan PSN Tangerang. Namun juga di daerah lain yang kawasannya tidak masuk dalam PSN seperti pagar laut di Bekasi dan Surabaya," ujar Alwi kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
Kedua, kata Alwi yang disetujui Jokowi bukan pagar laut tetapi PSN kawasan Ekowisata Tropical Coastland. Menurut dia, urusan presiden adalah kebijakan, sementara teknisnya diurus oleh kementerian atau lembaga.
"Salah satu kebijakan Jokowi selama menjadi presiden yaitu PSN. Jika tidak ada masalah dengan kebijakannya, namun terdapat pelanggaran atau penyimpangan dalam administrasi dan operasionalnya, maka itu tanggung jawab kementerian atau lembaga beserta jajarannya sebagai pembantu presiden maupun daerah atau swasta jika terlibat," jelas Alwi.
Ketiga, tutur Alwi, yang menentukan PSN adalah Kemenko Perekonomian dan presiden hanya menyetujui atau menolak. Dia menegaskan PSN Tropical Coastland PIK 2 bukan atas inisiatif pemerintah, melainkan berdasarkan usulan atau pengajuan.
"Pengaju atau pengusul diminta mempresentasikan proyek tersebut untuk di-review dan dinilai kelayakannya. Hasilnya kemudian akan menjadi bahan rapat Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebelum diajukan lebih lanjut kepada Presiden. Ketua KPPIP adalah Menko Perekonomian," terang dia.
Keempat, lanjut Alwi, terdapat kemungkinan pihak swasta mengelabui pemerintah demi keuntungan pribadi atau korporasi. Pasalnya, ditemukan keterlibatan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) dalam pengukuran untuk sertifikat tanah terkait pagar laut di Tangerang. Padahal aturannya tidak boleh ada sertifikat untuk dasar laut.
"Bisa jadi KJSB bekerja sesuai dengan permintaan kliennya. SHGB atau SHM atas nama siapa dan perusahaan apa kan sudah jelas. Jadi siapa yang diuntungkan saya rasa masyarakat sudah tahu,” pungkas Alwi.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now




