Jumat, 15 Mei 2026

Kejagung Tahan Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata, Ini Kata Kemenkeu

Penulis : Arnoldus Kristianus
7 Feb 2025 | 21:26 WIB
BAGIKAN
Isa Rachmatarwata
Isa Rachmatarwata

JAKARTA, investor.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu)  buka suara tentang penahanan Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2019.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan pihaknya akan menghormati langkah hukum yang dijalankan oleh Kejaksaan Agung. 

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Deni pada Jumat (7/2/2025).

ADVERTISEMENT

Dia belum menjelaskan lebih rinci mengenai kasus yang dihadapi oleh Isa. Lantaran penjelasan mengenai kasus ini baru bisa disampaikan oleh pihak Kejaksaan Agung. Kemenkeu belum memberikan penjelasan lebih lanjut untuk penunjukan pegawai yang akan menggantikan posisi Isa sebagai Dirjen Anggaran.

"Belum, segera nanti kami sampaikan," kata Deni.

Kasus ini terjadi saat Isa masih menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) periode 2006-2012.

Dia diduga turut terlibat dalam pembuatan pemasaran program Saving Plan yang telah menyebabkan kerugian PT Asuransi Jiwasraya. Atas perbuatannya, Isa diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. 

Sebagai informasi, Isa mengawali karirnya di Kementerian Keuangan pada tahun 1991 di bidang pengawasan pensiun di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan.

Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada tahun 2004, kemudian ditunjuk sebagai ketua tim pelaksana Program Penjaminan Pemerintah hingga tahun 2005. Pada tahun 2006, diangkat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam LK.

Setelah badan tersebut bergabung menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), beliau menjadi pegawai diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada tahun 2013.

Pada November 2013, dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal. Pada 3 Juli 2017 diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang bertugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, penilaian, piutang negara dan lelang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pada 12 Maret 2021, dilantik menjadi Direktur Jenderal Anggaran yang membidangi pengelolaan keuangan negara.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia