Indonesia akan Tambah Impor dari AS untuk Tangkal Dampak Tarif Trump
JAKARTA, investor.id – Indonesia akan menambah impor dari Amerika Serikat (AS) untuk menangkal dampak tarif Trump. Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) telah menerapkan kenaikan tarif bea masuk atas barang dari Indonesia sebesar 32%.
Guna mengantisipasi kebijakan yang disebut Trump sebagai tarif resiprokal tersebut, langkah peningkatan jumlah impor beberapa komoditas dari AS menjadi salah satu solulsi yang dilakukan pemerintah. Ini juga merupakan bagian dari negosiasi yang dilakukan Indonesia terhadap kebijakan tarif AS.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan peningkatan impor AS ini merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Dengan adanya peningkatan impor, kata dia, rentang defisit perdagangan AS terhadap Indonesia akan berkurang.
“Bagaimana delta dari impor dan ekspor Indonesia yang bisa sampai US$ 18 miliar diisi dengan produk-produk yang kita impor termasuk gandum, kapas, bahkan migas,” beber Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (7/4/2025).
Dia menerangkan, negosiasi pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan impor untuk komoditas yang selama ini menjadi 10 besar impor dari AS. Kebijakan ini bagian dari non-tariff measures (NTM) untuk mengantisipasi kebijakan tarif resiprokal AS.
“Contohnya ekspor kita ‘kan sepatu, tetapi ‘kan kita tahu bahwa komponen yang Amerika butuhkan itu tidak diberlakukan. Contohnya semikonduktor, kemudian furnitur produk daripada kayu, kemudian juga copper and gold itu juga tidak ada,” jelas Airlangga.
Baca Juga:
Waspada Banjir Baja Murah ChinaSebelumnya, Trump mengumumkan akan memberlakukan tarif dasar sebesar 10% untuk semua impor ke negara AS. Ia kemudian menerapkan tarif yang lebih tinggi untuk sejumlah negara mitra dagang, termasuk Indonesia.
Adapun kebijakan tarif balasan ini diberlakukan sebesar 34% untuk China dan 20% untuk Uni Eropa (UE), sebagai respons terhadap bea masuk yang diberlakukan pada produk-produk AS. Sedangkan untuk Indonesia sebesar 32% dan tarif tertinggi terlihat akan diberlakukan kepada Vietnam sebesar 46%.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






