Jumat, 15 Mei 2026

Selidiki Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polri Periksa 26 Saksi dan Uji Lab Dokumen

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
7 Mei 2025 | 21:31 WIB
BAGIKAN
 Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro

JAKARTA, investor.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sebanyak 26 saksi dimintai keterangan berkaitan dengan hal ini.

"Upaya penyelidikan yang telah dilakukan, telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025). 

Para saksi yang dimintai keterangan berasal dari para pengadu terdiri dari 3 orang staf Universitas Gadjah Mada (UGM), 8 alumni Fakultas Kehutanan, 1 dari Dinas Perpustakaan Sebanyak dan Arsip DIY, 1 dari Percetakan Perdana Sebanyak, dan 3 staf SMAN 6 Surakarta.

ADVERTISEMENT

Kemudian 4 orang alumni SMAN 6 Surakarta, 1 dari Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas, 1 dari Ditjen Dikti, 1 dari KPU pusat, dan 1 dari KPU DKI Jakarta.

Djuhandani mengungkapkan, Bareskrim Polri juga telah memeriksa sejumlah dokumen dari Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY, dokumen terkait awal masuk menjadi mahasiswa fakultas kehutanan UGM sampai lulus ujian skripsi sebanyak 34 lembar. 

Ada pula 5 bundel dokumen teman satu angkatan, 1 bundel dokumen angkatan 1978-1982, 1 bundel dokumen angkatan 1982-1988, 3 bundel dokumen dari Fakultas Kehutanan.

Selain itu, ada juga 1 bundel dokumen dari KPU pusat, 1 bundel dokumen dari KPU DKI Jakarta, dokumen dari Pauddikdasmen, 1 bundel dokumen dari SMAN 6 Surakarta, 1 bundel dokumen dari teman satu angkatan di SMA N 6 Surakarta, dan 2 buah flashdisk.

"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," ujar Djuhandani.

Djuhandani menyebut, proses ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya. Penyelidikan ini didasari oleh adanya surat pengaduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 5 menit yang lalu

Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Merosot Lagi

Harga emas Antam (ANTM) terpantau pada Jumat (15/5/2026) kembali merosot. Cek juga harga beli kembali (buyback) emas Antam
Market 43 menit yang lalu

DPR Soroti Kepercayaan Pasar di Tengah Tekanan Rupiah

Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah dan BI menjaga kepercayaan pasar di tengah tekanan terhadap rupiah.
Market 47 menit yang lalu

Ujian Berat bagi Saham BUMI

Saham Bumi Resources (BUMI) menjadi salah satu yang banyak dilego oleh investor asing. Ini menandai tekanan terhadap saham BUMI berlanjut.
Business 2 jam yang lalu

Wamen Investasi Angkat Bicara Soal Keluhan dari Pelaku Usaha China

Wakil Menteri Investasi, Todotua Pasaribu angkat suara perihal keluhan dari pengusaha China terkait hambatan berinvestasi di Indonesia.
Market 2 jam yang lalu

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026, Cek Rinciannya

Harga emas perhiasan hari ini, Jumat (15/5/2026) di Raja Emas Indonesia, Hartadinata Abadi, dan Laku Emas dalam berbagai karat
Market 3 jam yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia