Jokowi Siap Diperiksa Bareskrim Polri Soal Tudingan Ijazah Palsu
JAKARTA, investor.id – Tim kuasa hukum presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan Jokowi siap untuk dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri terkait tudingan ijazah palsu. Perkara tersebut diketahui tengah dalam penyelidikan kepolisian. Hal ini disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, bersama adik ipar Jokowi yaitu Wahyudi Andrianto.
"Tentunya siap," kata Yakup Hasibuan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025). Yakup menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian soal dibutuhkan atau tidaknya keterangan Jokowi dalam proses penyelidikan kali ini. Dia pun memastikan kliennya akan bersikap kooperatif jika keterangannya memang dibutuhkan.
Yakup menyebut, perkara yang ada di Bareskrim Polri berbeda dengan di Polda Metro Jaya. Untuk perkara di Polda Metro, Jokowi berkedudukan sebagai pelapor sedangkan di Bareskrim Polri menjadi terlapor terkait tudingan ijazah palsu.
"Jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa tentunya kami akan kooperatif dan Pak Jokowi juga siap, dan dibuktikan hari ini ijazah aslinya dibawakan langsung," imbuhnya.
Yakup bersama adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto diketahui mendatangi kantor Bareskrim dalam rangka menyerahkan ijazah asli SMA dan kuliah kliennya. Rencananya, dokumen-dokumen ijazah yang telah diserahkan ke Bareskrim Polri akan dilakukan uji lab forensik. Hasilnya akan disampaikan kepada pihak Jokowi ketika pengujian telah rampung.
"Kalau Polda Metro Jaya, Pak Jokowi sebagai pelapor. Di sini Pak Jokowi sebagai terlapor. Jadi yang dilaporkan Pak Jokowi dan ijazahnya yang seakan-akan dituduh palsu. Oleh karena itu, hari ini sudah kita serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti untuk dilakukan uji lab forensik," kata Yakup.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






