Jumat, 15 Mei 2026

Organsisasi PP Muhammadiyah Apresiasi Regulasi Perlindungan Jaksa

Penulis : Yustinus Patris Paat
23 Mei 2025 | 20:31 WIB
BAGIKAN
Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Affandi Affan. (Foto: IST)
Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Affandi Affan. (Foto: IST)

JAKARTA,investor.id- Organisasi Pusat Pemuda (PP) Muhammadiyah mendukung dan mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Affandi Affan mengatakan, regulasi tersebut merupakan langkah konkret negara dalam menjamin keamanan aparat penegak hukum, khususnya jaksa, dalam menjalankan tugasnya.

“Pelindungan terhadap jaksa bukan hanya fasilitas personal, tapi bentuk keberpihakan negara pada penegakan supremasi hukum. Perpres ini menjadi jaminan bahwa jaksa dapat bekerja secara independen dan bebas dari intimidasi pihak-pihak yang merasa terganggu dengan proses hukum,” kata Affandi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut Affandi, regulasi tersebut masih berada dalam koridor konstitusional dan menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil. Pasalnya, keterlibatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) diatur secara terbatas dalam Perpres tersebut dan berdasarkan permintaan Kejaksaan.

“Perpres ini tidak memberikan kewenangan penegakan hukum kepada TNI. Keterlibatan mereka bersifat terbatas dan hanya untuk tujuan pelindungan institusional. Ini menjadi contoh sinergi antar-lembaga yang sehat dalam menjaga martabat institusi hukum,” jelas Affandi.

Affandi menilai dukungan tersebut tidak hanya ditujukan kepada individu jaksa, namun juga kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai institusi penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi dan penegakan keadilan.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada Kejagung dalam setiap langkah penindakan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Keberanian dan konsistensi Kejagung adalah pilar penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” ungkap dia.

Sebagai aktivis kepemudaan dan praktisi hukum, Affandi berharap implementasi Perpres ini tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas agar tidak disalahgunakan.

“Kami dari Pemuda Muhammadiyah mendukung penuh langkah Presiden dalam menerbitkan Perpres ini. Ini bagian dari ikhtiar memperkuat reformasi sistem peradilan yang berkeadilan dan berintegritas,” pungkas Affandi.

Editor: Emanuel

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 5 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 5 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 5 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 6 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 6 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 6 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia