Jumat, 15 Mei 2026

Kejagung Cegah 3 Stafsus Nadiem ke Luar Negeri, Demi Penyidikan Kasus Chromebook

Penulis : Muhammad Aulia Rahman
5 Jun 2025 | 14:17 WIB
BAGIKAN
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

JAKARTA, investor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan cegah ke luar negeri terhadap tiga staf khusus Nadiem Makarim saat menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Ketiga sosok tersebut berinisial FH, JT, dan I.

Cegah ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek periode 2019-2022.

"Jadi per tanggal 4 Juni 2025, berarti kemarin penyidik sudah meminta untuk dilakukan pencegahan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

ADVERTISEMENT

Harli menyampaikan, Kejagung sejatinya memanggil ketiganya untuk dimintai keterangan pada kasus ini beberapa waktu lalu, namun ketiganya absen. Hal ini menjadi dasar bagi penyidik untuk memutuskan memberlakukan cegah terhadap ketiganya untuk enam bulan ke depan.

"Oleh karenanya, seperti yang sudah kami sampaikan penyidik mempertimbangkan untuk melakukan upaya cegah tangkal terhadap yang bersangkutan itu sudah dilakukan," ujar Harli. 

Diungkapkan Harli, ini baru panggilan pertama yang dilayangkan pihaknya kepada ketiga orang tersebut. Rencananya, penyidik akan kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap mereka. Namun, belum diumumkan secara resmi kapan mereka akan kembali dipanggil.

"Penyidik melakukan antisipasi sehingga terhadap tiga orang tersebut sudah dilakukan pencegahan. Ya biasanya begitu (cegah enam bulan). Mungkin di minggu depan (rencana pemanggilan)," ucap Harli.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kediaman sosok berinisial I selaku staf khusus Nadiem Makarim ketika menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) di Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025). 

Giat ini terkait penyidikan kasus pengadaan chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Mulanya, penyidik Kejagung menggeledah kediaman FH dan JT selaku staf khusus Nadiem ketika masih menjabat menteri, Rabu (21/5/2025). Dalam perkembangannya, penyidik juga memperoleh informasi ada sosok lainnya yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini, yaitu I.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia