Jumat, 15 Mei 2026

Kejagung Sita Sejumlah Aset Orbit Terminal Merak Terkait Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Penulis : Windarto
11 Jun 2025 | 20:32 WIB
BAGIKAN
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

JAKARTA, investor.id – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak (OTM). Penyitaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar mengatakan, penyitaan aset tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 59tanggal 24 Oktober 2024, Penetapan Pengadilan Negeri Serang Nomor 32 tanggal 10 Juni2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor 157 tanggal 10 Juni 2025. 

Adapun pertimbangan penyidik menyita aset tersebut yakni, benda atau barang yang disita tersebut dapat dikategorikan sebagai benda yang ada hubungannya dengan kejahatan atau sarana yang digunakan sebagai hasil tindak pidana. Maka perlu dirampas untuk negara.

ADVERTISEMENT

“Dengan mempertimbangkan OTM sebagai objek penting dalam fungsi distribusi dan pemasaran tata kelola minyak yang melayani wilayah meliputi sebagian Pulau Jawa, sebagian Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan bagian barat, maka keberlangsungan operasi kegiatan dan seluruh fungsi OTM ini harus tetap berjalan,” papar Harli dalam keterangannya yang diterima Investor.id, Rabu (11/6/2025).

Lebih lanjut, Harli menyampaikan, selama proses penegakan hukum, seluruh penyelenggaraan dan pengawasan serta pengoperasian OTM ini diserahkan pengelolaannya kepada PT Pertamina Patra Niaga (BUMN yang memiliki kemampuan serta kewenangan untuk menjalankan OTM) dan akan diserahkan oleh Penyidik melalui Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

Adapun aset yang disita mencakup:

1. 1 bidang tanah seluas 31.921 M 2 dengan SHGB Nomor 119 atas nama PT OTM.

2. 1 bidang tanah seluas 190.694 M 2 dengan SHGB Nomor 32 atas nama PT OTM, yang di atas tanah-tanah tersebut terdiri bangunan: 

5 tangki kapasitas 22.400 kL (dua puluh dua ribu empat ratus kilo liter);

3 tangki kapasitas 20.200 kL (dua puluh ribu dua ratus kilo liter);

4 tangki kapasitas 12.600 kL (dua belas ribu enam ratus kilo liter);

7 tangki kapasitas 7.400 kL (tujuh ribu empat ratus kilo liter);

2 tangki kapasitas 7.000 kL (tujuh ribu kilo liter);

Jetty 1 dengan Max Displacement 133.000 MT (seratus tiga puluh tiga ribu metrik ton);

Jetty 2 dengan Max Displacement 20.000 MT (dua puluh ribu metrik ton);

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 34.42414.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 4 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 4 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 4 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 5 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 5 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 5 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia