Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur Kena Vonis 3 Tahun Penjara
JAKARTA, investor.id - Meirizka Widjaja dijatuhi vonis tiga tahun penjara karena terbukti melakukan suap terhadap hakim agar memberikan vonis bebas terhadap anaknya, Ronald Tannur atas pembunuhan Dini Sera Afiranti.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Meirizka Widjaja berupa pidana penjara selama tiga tahun penjara," ucap Ketua Majelis Hakim, Rosihan Juhriah Rangkuti, saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/6/2025).
Selain tiga tahun penjara, hakim juga menghukum Meirizka untuk membayar denda sebesar Rp500 juta, dan subsider enam bulan kurungan jika tak mampu membayar denda.
Hakim menyatakan Meirizka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa memberikan suap kepada hakim untuk mempengaruhi vonis bebas anaknya, Ronald Tannur.
Meirizka disebut memberikan suap senilai Rp 1 miliar dan 308.000 dolar Singapura (sekitar Rp 3,6 miliar) yang dibagikan kepada tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk membebaskan Ronald Tannur dari jeratan hukum atas kasus pembunuhan Dini Sera.
Uang suap tersebut disalurkan melalui pengacara anaknya, Lisa Rachmat kepada tiga hakim PN Surabaya yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang kini juga telah menjadi terdakwa.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, Meirizka dituntut JPU empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider enam bulan kurungan.
Meirizka melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Atas vonis ini, Meirizka mengaku menerima dan tak mengajukan banding.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan
Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Tag Terpopuler
Terpopuler




