Dirut Sritex Iwan Kurniawan Bantah Kredit Rp 692 Miliar untuk Bayar Utang
JAKARTA, investor.id – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto membantah kredit sebesar Rp 692 miliar yang diberikan oleh Bank BJB dan Bank DKI digunakan untuk membayar utang. Bantahan itu dia sampaikan ketika awak media menanyakan terkait pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebutkan uang tersebut digunakan oleh mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) untuk membayar utang dan membeli aset.
“Setahu saya sebagai adik (adik dari Iwan Setiawan Lukminto), tidak ada. Akan tetapi, nanti coba dari hasil penyidikannya seperti apa,” ujar Iwan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025) malam. Iwan Kurniawan juga membantah uang dari kredit tersebut digunakan untuk membeli aset.
“(Uang dari kredit) untuk semua operasional Sritex,” tegasnya, Senin. Hari ini, Iwan Kurniawan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Jampidsus untuk keempat kalinya. Selama 11 jam diperiksa, Iwan mengaku dicecar sekitar 25 pertanyaan terkait operasional Sritex.
“Masih tetap tentang operasional perusahaan dan bagaimana me-manage perusahaan setelah saya menjadi dirut,” sebutnya. Menurutnya, penyidik juga menanyakan terkait proses pencairan kredit kepada Sritex pada 2020-2021.
Diketahui, Kejagung tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan tiga tersangka yaitu Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tbk. Pada 2005-2022, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI pada 2020, serta Dicky Syahbandinata (DS) selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB pada 2020.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan dana kredit dari kedua Bank BJB dan Bank DKI senilai Rp 692.987.592.188,00 tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh tersangka ISL. Pemberian kredit tersebut, kata dia, sejatinya ditujukan untuk modal kerja. Akan tetapi, oleh ISL disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif.
Selain itu, pemberian kredit kepada Sritex oleh tersangka ZM dan DS tidak sesuai dengan aturan. “Salah satunya adalah tidak terpenuhinya syarat kredit modal kerja karena hasil penilaian dari lembaga pemeringkat Fitch dan Moodys disampaikan bahwa PT Sritex Tbk hanya memperoleh predikat BB- atau memiliki risiko gagal bayar yang lebih tinggi,” terang Qohar.
Editor: Grace El Dora
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler

