Geledah Rumah Dirut Sritex, Kejagung Sita Uang Rp 2 Miliar
JAKARTA, investor.id – Jaksa Agung Muda Tingak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah rumah pribadi Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto. Penggeledahan dilakukan di Jalan Dr. Rajiman Nomor 328, RT 5 RW 1, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Senin (30/6/2025).
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menyita uang sebesar Rp2 miliar dalam bentuk dua pak plastik bening berisi uang pecahan Rp 100 ribu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar mengatakan, penemuan uang tersebut terbungkus pak uang bertuliskan PT Bank Central Asia, Cabang Solo, tertanggal 20 Maret dan 13 Mei 2024.
"Tertuliskan PT Bank Central Asia, cabang Solo, tertanggal 20 Maret 2024. Kemudian satu pak plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 senilai Rp1 miliar, tertuliskan PT Bank Central Asia, Cabang Solo, tertanggal 13 Mei 2024," papar Harli, Selasa, (1/7/2025).
Selain itu rumah Iwan Kurniawan, Kejagung juga menggeledah rumah pribadi mantan Direktur Keuangan Sritex, Allan Moran Saverino, di Jalan Mawar Raya, Sukoharjo, Jawa Tengah. Di sana Kejagung menyita barang bukti dokumen dan dua elektronik berupa handphone.
"Kemudian di rumah Allan Moran Saverino yang berada di jalan Mawar Raya, Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam penggeledahan tersebut, menyita barang bukti berupa dokumen dan dua barang bukti elektronik berupa handphone," lanjutnya.
Selanjutnya Kejagung juga menggeledah tiga perusahaan yakni PT Sari Warna Asli Textile Industri, PT Multi Internasional Logistic, dan PT Senang Kharisma Textile. Pada penggeledahan tersebut, Kejagung menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa flashdisk.
"Kemudian yang ketiga di PT Sari Warna Asli Tekstil Industri di jalan Desa Kemiri, Karanganyar, Jawa Tengah. Kemudian di PT Multi Internasional Logistik di jalan RM Said nomor 3 Keprabon, Banjarsari, Surakarta. Kemudian PT Senang Karisma Tekstil di Karanganyar, Jawa Tengah," sambung Harli.
Kejagung kemudian akan membawa barang bukti tersebut dan meminta surat penetapan ke pengadilan negeri setempat.
"Dari penggeledahan di PT Sari Warna Asli, PT Multi Internasional Logistik, PT Senang Karisma, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa flashdisk. Selanjutnya terhadap barang bukti yang disita tersebut akan diminta persediaan penyitaan ke pengadilan negeri setempat," tukasnya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler




