Kamis, 14 Mei 2026

Riza Chalid dan 8 Orang Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Penulis : Zhulfakar
10 Jul 2025 | 22:03 WIB
BAGIKAN
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025) malam
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025) malam

JAKARTA, investor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru dalam dugaan korupsi di Pertamina. Korupsi ini menyangkut tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Salah satu sosok yang menjadi sorotan adalah Mohammad Riza Chalid, yang disebut berperan sebagai Beneficial Owner di PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM). 

“Dari hasil penyidikan tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025) malam.

ADVERTISEMENT

Qohar mengungkapkan, selain Riza Chalid ada delapan nama lain juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka ini meliputi, AN selaku VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015, HB sebagai Direktur Pemasaran & Niaga PT Pertamina 2014, TN yang menjabat SVP Integrated Supply Chain 2017-2018, dan DS sebagai VP Crude and Product PT Pertamina 2018-2020.

Beberapa nama lain yang terseret adalah HW sebagai mantan SVP Integrated Supply Chain, AS yang menduduki posisi Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping, MH selaku Senior Manager PT Trafigura, serta IP sebagai Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi. 

“Masing-masing tersangka tersebut telah melakukan berbagai penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Qohar mengatakan hubungan Riza Chalid dikaitkan dengan peran putranya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) yang sudah lebih dulu menjadi tersangka sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

Qohar menjelaskan pihaknya juga telah menggeledah rumah Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga dijadikan kantor. Proses pengusutan masih terus berjalan untuk mendalami kerugian negara yang timbul.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


National 60 menit yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 1 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 1 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 2 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 2 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 3 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia