Endus Ada Persekongkolan, Kejagung Kenakan Pasal Penyertaan dalam Kasus Sritex
JAKARTA, investor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus adanya persekongkolan dalam pemberian kredit dari Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Penyidik pun mengenakan pasal penyertaan kepada delapan tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini.
"Kita bisa lihat di sangkaan pasalnya ada Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Itu adalah pasal penyertaan yang artinya lagi di situ tentu ada kerja sama, ada persekongkolan dalam proses pemberian fasilitas kredit ini," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Kejagung mengungkapkan, kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 1,08 triliun. Proses penghitungan sampai saat ini masih terus dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nurcahyo menyampaikan, Kejagung juga mengendus dugaan adanya kickback atau imbalan yang diperoleh sejumlah pejabat bank dari pemberian kredit ke Sritex. Dugaan ini terendus dari hasil penyidikan yang sejauh ini telah dilakukan.
Namun, Nurcahyo belum menjelaskan lebih rinci soal dugaan keuntungan yang dinikmati para para pihak tersebut. Dia hanya menyampaikan dugaan itu tengah didalami oleh penyidik.
"Rangkaian proses penyidikan ini tentunya ada indikasi. Ada indikasi kickback kepada pejabat bank," ungkap Nurcahyo.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 11 tersangka yang terdiri dari petinggi Sritex, Bank DKI, Bank BJB, dan Bank Jateng. Para tersangka diduga terlibat dalam pemberian kredit secara melawan hukum ke Sritex. Dugaan kerugian negara yang timbul mencapai sekitar Rp 1,08 triliun. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read NowBerita Terkait
Berita Terkini
Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia
Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi
KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.Saham-saham Penyangga Pasar
Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah
Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo
Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer
Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.Tag Terpopuler
Terpopuler





