Jumat, 15 Mei 2026

Usut Alih Fungsi Sungai Jadi Kawasan Perumahan, Kejari Geledah Kantor BPN Lumajang

Penulis : Rifqi Danwanus
1 Aug 2025 | 19:29 WIB
BAGIKAN
Tim Penyidik Kejari Lumajang menggeledah kantor BPN Lumajang
Tim Penyidik Kejari Lumajang menggeledah kantor BPN Lumajang

LUMAJANG, investor.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang, Jumat (1/8/2025) siang. Giat ini bagian dari penyidikan dugaan pidana alih fungsi lahan sungai di Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono menjadi kavling perumahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Kosasih mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait keterlibatan BPN dalam penerbitan sertifikat tanah di lokasi sempadan sungai.

Dari hasil penyelidikan awal, terdapat sekitar 9.600 meter persegi lahan yang sejatinya merupakan area Sungai Asem namun telah dialihfungsikan dan berubah menjadi pemukiman.

ADVERTISEMENT

Dalam proses penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting. Barang bukti yang diamankan meliputi 3 bundel peta wilayah di 2 kecamatan, 3 bundel permohonan sertifikat asal tanah, satu lembar hasil cetak pola ruang menggunakan Arcmap, serta tiga dokumen hasil cetak peta pola ruang RT/RW Kabupaten Lumajang.

Dokumen-dokumen tersebut diyakini dapat menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara yang sedang disidik ini. 

“Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan kasus dugaan alih fungsi lahan sungai. Kami mengamankan dokumen yang diperlukan untuk memperkuat alat bukti,” kata Kosasih.

Meski telah menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan sertifikat, Kejari hingga kini belum menetapkan tersangka. Proses hukum masih terus berjalan dan sudah memeriksa 22 saksi untuk dimintai keterangan.

Kasus ini menjadi sorotan Kejari lantaran menyangkut tata kelola ruang dan potensi kerugian lingkungan akibat alih fungsi sempadan sungai yang seharusnya dilindungi. Kejaksaan memastikan akan menindaklanjuti perkara ini secara transparan. 

“Semua proses masih berjalan, kami akan kembangkan terus sampai jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegas Kosasih.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 50 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia