Komisi VIII Target Rampungkan RUU Haji Agustus 2025, Asal Surpres Sudah Diterima
JAKARTA, investor.id - Komisi VIII DPR menargetkan dapat merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU Haji) bulan Agustus ini.
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyatakan, Komisi VIII bakal segera membahas RUU Haji dan merampungkannya setelah mendapat surat presiden (surpres) Prabowo Subianto terkait RUU tersebut.
"Kalau sudah turun surpres baru kita bahas. Surpresnya kan belum. Inisiatif DPR setelah paripurna kan sudah diketok. Kalau sudah keluar surpres nanti kita bahas," kata Marwan kepada wartawan Rabu (6/8/2025).
Menurut Marwan, Komisi VIII DPR sudah memahami poin-poin yang menjadi pembahasan dalam RUU Haji ini, sehingga pembahasannya tidak akan memakan waktu lama.
Kendati demikian, DPR akan tetap membahas RUU Haji sesuai ketentuan. Termasuk pembahasan Daftar Inventaris Masalah atau DIM dengan pemerintah.
"Kita masih mengundang unsur-unsur masyarakat, ormas, para pakar, pegiat, tetap kita undang," katanya.
Marwan kembali menekankan, saat ini Komisi VIII masih menunggu Surpres Prabowo. Dia berjanji bakal mengebut pembahasan RUU Haji yang bakal dipakai untuk penyelenggaraan haji dan umroh per tahun 2026 mendatang.
"Pertanyaannya apakah mungkin bisa selesai dalam bulan Agustus? Dari sisi substansi undang-undang, sepertinya kita yakin bisa selesaikan. Tinggal nunggu surpres saja," katanya.
Editor: Maswin
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
FollowBaca Berita Lainnya di Google News
Read Now






