Jumat, 15 Mei 2026

Istana Sebut Tunjangan Rumah Anggota DPR Wewenang Kemenkeu

Penulis : Grace El Dora
21 Aug 2025 | 16:18 WIB
BAGIKAN
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan terkait tunjangan anggota DPR di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (Foto: ANTARA/ Pradanna Putra Tampi)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan terkait tunjangan anggota DPR di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (Foto: ANTARA/ Pradanna Putra Tampi)

JAKARTA, investor.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan urusan tunjangan rumah bagi anggota DPR sepenuhnya berada pada kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara cegat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menanggapi pernyataan anggota DPR yang menyebut adanya kenaikan tunjangan rumah terkait peralihan fasilitas dari rumah jabatan.

"Makanya, tanyakan ke Bu Menkeu," katanya saat ditanya terkait hal itu, Kamis (21/8/2025).

ADVERTISEMENT

Prasetyo menjelaskan, perubahan fasilitas itu terkait dengan tidak lagi digunakannya rumah jabatan di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan, oleh anggota DPR.

Ia menyatakan, mekanisme penyesuaian tunjangan atas peralihan itu, sepenuhnya ditentukan oleh Kemenkeu. “Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata. Jadi silakan ditanyakan ke Ibu Menkeu,” ucap Prasetyo Hadi.

Terkait status rumah jabatan anggota DPR, Prasetyo menuturkan sebagian besar pengelolaannya memang berada di bawah Kemenkeu. Kemensetneg, hanya menangani sebagian kecil blok rumah jabatan.

“Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025), menyatakan gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan sejak 15 tahun terakhir.

Namun ada penyesuaian pada tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan sebagai pengganti rumah dinas yang ditiadakan.

Dengan tambahan berbagai tunjangan lain seperti bahan bakar minyak (BBM), beras, dan makan, total penerimaan bersih anggota DPR dapat mencapai hampir Rp 70 juta per bulan.

Adies mengatakan, perubahan itu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan saat ini, sementara para wakil rakyat tetap menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Editor: Grace El Dora

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


National 6 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 6 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 6 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 7 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 7 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Macroeconomy 7 jam yang lalu

Rupiah Rp 17.500, Warga Serbu Money Changer

Rupiah melemah lagi ke Rp 17.526 per dolar AS. Money changer di Jakarta ramai didatangi warga untuk jual-beli valuta asing.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia