Jumat, 15 Mei 2026

BNN Berantas Vape Mengandung Zat Adiktif

Penulis : Harso Kurniawan
21 Aug 2025 | 20:03 WIB
BAGIKAN
Seorang pria memegang rokok elektronik di toko vape di Monterrey, Meksiko. (Foto: REUTERS/Daniel Becerril)
Seorang pria memegang rokok elektronik di toko vape di Monterrey, Meksiko. (Foto: REUTERS/Daniel Becerril)

JAKARTA, Investor.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) menindak 1.800 unit vape yang siap disuntik zat adiktif ketamin dan etomidate. Vape tersebut dikirim melalui kantor pos dan berhasil dicegah sebelum beredar luas.

Hal itu disampaikan Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom menanggapi pertanyaan wartawan terkait pemerintah Singapura yang akan melarang penggunaan vape, menyusul ditemukannya kandungan etomidate di dalam penggunaannya.

Diketahui, Pemerintah Singapura mengambil langkah tegas dalam mengendalikan peredaran rokok elektrik atau vape. Perangkat yang mengandung zat berbahaya seperti etomidate kini dikategorikan sebagai tindak pidana narkotika. Kebijakan ini diterbitkan menyusul temuan otoritas kesehatan bahwa sekitar sepertiga dari vape ilegal mengandung etomidate, zat anestesi yang dapat menimbulkan efek halusinasi dan merusak organ tubuh jika disalahgunakan.

ADVERTISEMENT

 “Memang tidak terlalu banyak, hanya 1.800 buah vape, tetapi bagi saya itu berarti 1.800 orang yang bisa terkena dampaknya,” ujar Marthinus Hukom di kantor Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Penyelidikan lanjutan atas pengiriman vape tersebut, kata dia, mengarah pada penemuan laboratorium klandestin yang diduga menjadi tempat produksi atau modifikasi vape dengan zat psikotropika. Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan produksi ilegal yang terorganisir.

Di Indonesia, dia menegaskan, ketamin dan etomidate belum dikategorikan sebagai narkotika, namun termasuk dalam golongan psikotropika. Efeknya terhadap kesadaran dan sistem saraf membuat zat ini sangat berisiko jika disalahgunakan, terutama melalui media seperti vape yang sulit terdeteksi.

Selain itu, lanjut Marthinus, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran BNN tingkat provinsi untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran vape. Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM dilakukan untuk memastikan regulasi berjalan optimal.

Sebagai bagian dari edukasi publik, BNN meluncurkan film pendek dan program informasi agar masyarakat dapat membedakan antara vape legal dan vape yang telah dimodifikasi dengan zat adiktif. “Kita sudah melakukan berbagai pendekatan, termasuk melacak produksi vape asli dan yang telah dimanipulasi,” tambah Marthinus.

Singapura Razia Vape

Rabu pekan ini, dalam operasi di kawasan Central Business District (CBD), petugas Singapura menyamar sebagai warga biasa untuk menangkap pelanggar vape secara penyamaran. Selama dua hari, 18 orang ditindak langsung dan 82 perangkat vape disita.

Setiap pelanggar dikenai denda hingga Sin$ 2.000 atau sekitar Rp 25 juta. Dalam pidato kenegaraan, Perdana Menteri Lawrence Wong menegaskan, pihaknya akan memperlakukan ini sebagai masalah narkoba dan memberikan hukuman yang jauh lebih berat.  

Pemerintah Singapura kini tengah mengupayakan agar etomidate diklasifikasikan sebagai narkotika di bawah Misuse of Drugs Act, yang akan membawa konsekuensi hukum setara dengan pelanggaran narkotika berat.

Editor: Harso Kurniawan

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkini


Market 51 menit yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 7 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 7 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 7 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Market 8 jam yang lalu

Barisan Saham yang Bikin Investor Tekor Parah

Sebanyak 10 saham jadi penyebab investor tekor parah pada perdagangan pasar pekan ini. Harga sahamnya ambles dari 19% hingga 37%.
Market 8 jam yang lalu

Deretan Saham Pencetak Cuan Jumbo

Sejumlah saham mencetak cuan jumbo dan masuk daftar top gainers selama periode 11-13 Mei 2026.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia