Jumat, 15 Mei 2026

Sambut Gembira Hadirnya Kementerian Haji dan Umrah, Amphuri: Perbaiki Tata Kelola 

Penulis : Windarto
24 Aug 2025 | 12:08 WIB
BAGIKAN
Ketua Bidang Humas & Media DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri)  Abdullah Mufid Mubarok
Ketua Bidang Humas & Media DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) Abdullah Mufid Mubarok

JAKARTA, investor.id – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) menyambut gembira bakal terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah menggantikan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Proses tersebut sedang dibahas dalam pembahasan perubahan ketiga UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Ketua Bidang Humas & Media DPP Amphuri Abdullah Mufid Mubarok mengatakan, lahirnya kementerian ini menjadikan tata kelola penyelenggaran haji dan umrah menjadi jauh lebih baik.

"Marhaban Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Semoga tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah menjadi jauh lebih baik lagi untuk kemaslahatan umat," kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 23 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Mufid menyampaikan, setahun lalu, Amphuri secara terbuka berharap Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah dalam kabinetnya usai dilantik.

"Bahwa saat itu munculnya bernama Badan Penyelenggara Haji (BPH), kami sangat mengapresiasi positif sekaligus meyakini BPH bakal menjadi embrio lahirnya Kementerian Haji dan Umrah," katanya.

Menurut Mufid, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah termasuk kategori usaha risiko tinggi jika merujuk UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja. 

"Izin kami sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) itu tercantum KBLI 79122 klasifikasi risiko tinggi. Sehingga sangat pas urusan haji dan umrah ditangani oleh kementerian tersendiri," kata Direktur Bariklana Tour (PT. Bariklana Burdah Nusantara) ini.

Dengan masuk klasifikasi usaha risiko tinggi, maka penyelenggara haji dan umrah harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Perusahaan travel juga harus memenuhi persyaratan tertentu untuk mendapatkan izin sebagai PPIU/PIHK, memenuhi standar perlindungan, pembinaan dan pelayanaan sesuai standar yang ditentukan, serta wajib terakreditasi. 

"Meskipun Arab Saudi membuka celah umrah dan haji mandiri, negara harus hadir melindungi, membina dan melayani warga negara. Caranya dengan mengharuskan keberangkatan umrah dan haji melalui PPIU dan PIHK yang jelas memiliki izin resmi,” terang Mufid.

Karena itu, dalam penyelenggaran ibadah haji tidak membiarkan warga negara dilepas mandiri ke Arab Saudi. Mufid yakin, Kementerian Haji dan Umrah dapat menjadikan tata kelola pelaksanaan haji dan umrah lebih baik lagi.

Menurut Mufid, pihaknya tidak terganggu dengan Arab Saudi yang meluncurkan platform Nusuk Umrah.

"Isi platformnya kan syarikah atau swasta yang difasilitasi Kerajaan Arab Saudi untuk jualan paket umrah. Nah, kami yakin pemerintah Indonesia akan melindungi warga negara, dan melindungi usaha kami sebagai PPIU dan PIHK yang tertib memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban-kewajiban lainnya," katanya. 

Senada dengan Mufid, pemilik Nasuha Tour Muhammad Firman Syah berharap pemerintah dan DPR melindungi ekosistem ekonomi keumatan yang telah lama terbangun dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Akan lahirnya Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat lebih sinerji antara pemerintah dan swasta dalam hal ini PPIU dan PIHK.

"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah melayani jamaah haji reguler, PIHK sebagai swasta melayani jamaah haji khusus, serta PPIU melayani jamaah umrah. Kami harapkan terjalin sinerji yang lebih erat lagi dan fokus untuk khidmah pada umat Islam yang menunaikan ibadah di Tanah Suci," kata Firman.

Editor: Maswin

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Follow

Baca Berita Lainnya di Google News

Read Now
BAGIKAN

Berita Terkait


Berita Terkini


Market 43 menit yang lalu

Duit Asing Tumpah ke Saham ADRO

Di tengah gencarnya aksi jual investor asing, ternyata diam-diam duit asing masuk ke saham Alamtri Resources Indonesia (ADRO).
Multimedia 45 menit yang lalu

Kandungan Santan Mirip ASI? Cek Faktanya! | Cuan Iki Podcast

Limbah kelapa, ternyata adalah "harta karun" yang diburu pasar Eropa dan Asia? Keresahan akan banyaknya sabut kelapa yang terbuang sia-sia di Indonesia
Market 2 jam yang lalu

BERITA POPULER: Harga Emas Perhiasan dan Emas Antam (ANTM) Bertahan

Berita populer 24 jam terakhir, mulai dari update harga emas perhiasan hingga harga emas Antam (ANTM) bertahan.
National 8 jam yang lalu

Menhut Antoni Ajak Pemimpin Dunia Perkuat Multilateralisme untuk Lindungi Hutan Dunia

Menhut RI Raja Juli Antoni ajak rimbawan dan pemimpin dunia perkuat multilteralisme dan soliditas untuk lestarikan dan lindungi hutan dunia.
National 8 jam yang lalu

KPK Dalami Aliran Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras ke Pegawai DJBC Ahmad Dedi

KPK terus mendalami aliran uang kepada pegawai DJBC Ahmad Dedi (Dedi Congor) yang diduga terkait pengurusan pita cukai rokok dan miras.
Market 8 jam yang lalu

Saham-saham Penyangga Pasar

Terdapat 10 saham paling berpengaruh terhadap pergerakan IHSG. Ada saham SMMA, BRMS, INCO, dan lain-lain.
Copyright © 2026 Investor.id
PT. Koran Media Investor Indonesia